Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tak Diizinkan Nengok Tahanan Oleh Polisi

Gatot Tak Berdaya

Jumat, 16 Oktober 2020 06:57 WIB
Tiga Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Rocky Gerung (kiri), Gatot Nurmantyo (tengah) dan Din Syamsuddin, duduk termenung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/10). Mereka tak mendapat izin polisi untuk menjenguk 8 aktivis KAMI yang ditahan. (Foto: Istimewa)
Tiga Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Rocky Gerung (kiri), Gatot Nurmantyo (tengah) dan Din Syamsuddin, duduk termenung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/10). Mereka tak mendapat izin polisi untuk menjenguk 8 aktivis KAMI yang ditahan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak masuk barisan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menuai banyak hal yang tak indah. Mulai dari ditolak setiap datang ke daerah, dihentikan pidato saat di atas mimbar, diprotes saat ziarah. Yang terbaru pengen nengok kawan yang sedang ditahan pun, tak diizinkan polisi. Mendapati semua hal tak menyenangkan itu, Gatot, yang mantan Panglima TNI, tak berdaya. Dia hanya bersabar dan menerima dengan ikhlas tapi juga menggerutu.

Kemarin, Gatot bersama Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Ahmad Yani, dan Rocky Gerung, menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Rombongan tiba pukul 12.20 siang.

Baca juga : Bank Mandiri Perkuat Layanan Digital Di Banten

Sampai di lobi, Gatot dan kawan-kawan mengutarakan niat kedatangannya. Yakni, untuk bertemu Kapolri Jenderal Idham Azis. Petugas mempersilakan mereka menunggu. Gatot, yang berbatik lurik cokelat lengan pendek, peci hitam, dan masker hitam, duduk bersama Din dkk. Hanya Ahmad Yani dan beberapa orang yang tetap berada di depan lobi. 

Selama menunggu, Gatot menyatakan hendak menemui Kapolri untuk menyerahkan petisi. Petisi berisi 7 butir itu dibacakan Rochmat Wahab. Di antaranya, KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan para anggotanya. Penangkapan dianggap tidak lazim dan tidak sesuai prosedur. Mereka mengakhiri petisi dengan meminta Polisi membebaskan para petinggi KAMI yang ditahan. 

Baca juga : BUMN Pangan Genjot Stok Gula Dan Beras

Petisi itu tak jadi diberikan kepada Kapolri. Sebab Gatot Cs urung bertemu Jenderal Idham. Petugas Bareskrim menyampaikan, Idham tak pernah berkantor di Mabes Polri sejak pandemi Covid-19. 

Gagal ketemu Kapolri, Gatot cs kemudian meminta masuk ke Gedung Bareskrim. Alasannya, ingin menjenguk tiga anggotanya yang ditahan di sana. Ketiganya yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana. Polisi tak mengizinkan. Rombongan Gatot justru disuruh mundur karena dilarang berkerumun dalam masa pandemi Covid-19. 

Baca juga : Anak Dan Mantu Jokowi Sah Jadi Calon Wali Kota

Suasana pun memanas. "Kami hanya mau jenguk," teriak seorang petinggi KAMI. "Saya dengar, tapi tidak bisa," jawab petugas Bareskrim.

Adu mulut terjadi. Bentak-bentakan terdengar beberapa kali. Sampai seorang polisi menghardik mereka. "Saya tahu, saya polisi!" tegas si petugas. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.