Dark/Light Mode

Berkaos Orange, 8 Aktivis KAMI Dipamerin Polisi

Fahri Kirim Doa Ke Jokowi

Jumat, 16 Oktober 2020 05:34 WIB
Berkaos Orange, 8 Aktivis KAMI Dipamerin Polisi Fahri Kirim Doa Ke Jokowi

 Sebelumnya 
Ketujuh, Syahganda Nainggolan (SN). Polisi menemukan foto yang diberi keterangan oleh SN, namun tak sesuai kejadian. Motifnya, mendukung demonstran dengan berita yang tidak sesuai gambar.

“SN juga sama, dia menyampaikan ke Twitternya, yaitu salah satunya menolak Omnibus Law, mendukung demonstrasi buruh, belasungkawa demo buruh,” beber Argo.

SN dijerat dengan pasal 28 ayat 2, 45a ayat 2 UU ITE pasal 14 ayat 1 dan 2 dan pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946. Dia terancam hukuman 6 tahun penjara.

Kedelapan, Kingkin Anida (KA). Dia mengunggah sejumlah butir UU Cipta Kerja di Facebook yang dianggap tidak benar oleh polisi. “Dia nulisnya 13 butir Ciptaker, semua bertentangan. Ya, intinya dia menyiarkan berita bohong di FB, motifnya menolak,” terang Argo.

Baca juga : Gatot: Mereka Bahagia

Kesembilan, Deddy Wahyudi. Pria berinisial DW ini merupakan admin akun @ podoradong, bukan aktivis KAMI. “DW menulis bahwa bohong kalau urusan Omnibus Law bukan urusan Istana, tapi kesepakatan. Ada beberapa yang kita jadikan barbuk ujaran tersebut,” kata Argo.

Bagaimana tanggapan KAMI soal penangkapan para pengurusnya? Ketua Komite KAMI, Ahmad Yani menyebut, hanya 3 orang yang merupakan bagian dari KAMI, 1 merupakan jejaring.

“Jadi kalau selama ini di-framing, seolah-olah ada 8 tokoh KAMI. KAMI luruskan, tidak benar. Satu memang ada jejaring KAMI dari Kota Medan,” ungkap Yani, di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Melihat para aktivis ditangkapin, politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah sedih. Melalui akun Twitternya, @ Fahrihamzah, dia meminta pemerintah tidak menangkap Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan.

Baca juga : Besok, DPR Kirim Draf Final UU Ciptaker Ke Jokowi

Selain sudah berteman lama, Fahri menganggap, kedua orang ini sebagai korban rezim Orde Baru yang otoriter. “Kok rezim ini juga mengorbankan mereka?” cuitnya.

Menurut Fahri, kalau mau dirunut berdasarkan kriminalitasnya, seharusnya yang duluan ditangkap itu perusuh yang terekam CCTV. Bukannya kritikus yang justru berjasa bagi demokrasi.

“Kalau kritik mereka dianggap memicu kerusuhan, kenapa tidak tangkap 575 anggota DPR yang bikin Undang-undang berbagai versi yang rusuh,” sesalnya.

Fahri mengaku hanya bisa berdoa kepada Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin. Semoga bisa melihat dengan jernih realitas ini.

Baca juga : Petinggi KAMI Diamankan Polisi Di Medan Dan Jakarta, Totalnya Ada 8

“Kita tidak bisa begini. Ayolah buka jalan damai dan rekonsiliasi. Kenapa sih susah amat diskusi. Kenapa sih semua harus berakhir di BUI? Ayolah, ayolah, ayolah,” ajak Fahri. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.