Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

‘Bumi Segantang Lada’ Siap Jadi Pusat Persatuan Kawasan

Selasa, 20 Oktober 2020 18:57 WIB
diskusi Internalisasi Dan Institusionalisasi Pancasila Dalam Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Kepulauan Riau yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Tanjung Pinang, Selasa (20/10). (Foto: ist)
diskusi Internalisasi Dan Institusionalisasi Pancasila Dalam Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Kepulauan Riau yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Tanjung Pinang, Selasa (20/10). (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin mengingatkan Provinsi Kepulauan Riau atau kesohor dengan sebutan 'Bumi Segantang Lada' punya catatan sejarah panjang. Sejatinya Kepulauan Riau 'serumpun' dengan Malaysia atau Singapura. Oleh karenanya memiliki letak politik geografis strategis. Berbatasan dengan Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Kamboja. Bila aktualisasi Pancasila ditegakkan, Kepri bakal jadi alat pemersatu kawasan. 

Pandangan ini mengemuka dalam diskusi Internalisasi Dan Institusionalisasi Pancasila Dalam Peraturan Perundang Undangan Provinsi Kepulauan Riau yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Tanjung Pinang, Selasa (20/10). 

"Maka dari itu, saya berharap kepada BPIP, mari kita bersama kontekstualisasi kembali Pancasila dan nasionalisme. Hitung dan narasikan kawasan ini secara baik," ujar Bahtiar saat memberikan sambutan.

Mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri ini meyakini, Kepri bisa menjadi alat diplomasi atau pusat persatuan kawasan. Bilamana terjadi ketegangan antara Malaysia dan Singapura. "Titik nol di Tanjung Pinang. Diingatkan, nenek moyang kita sama. Apalagi Singapura. Jangan Kepri ini sekadar tempat pure untuk bisnis, tidak ada nilai sejarahnya," cetus Bahtiar. 

Baca juga : Warga Tunggu Realisasi Konsep Pembangunan Kawasan Transit

Secara khusus, Bahtiar juga menyinggung soal pandemi Covid-19. Dunia kelabakan lantaran tidak siap secara sistem dan pelayanan. Meski ikut gagap, ia menilai sejauh ini Indonesia bisa lebih survive. "Kuncinya di leadership. Indonesia tidak hancur hancuran, karena masih ada semangat toleransi, peradaban, dan budaya antar elemen masyarakat," tandasnya. 

Sementara itu, Wakil Kepala BPIP Prof. Hariyono menegaskan Pancasila adalah tanggung jawab bersama. Internalisasi khusus pada manusianya untuk menjiwai Pancasila. Adapun organisasi ketika berkomitmen untuk menjalani nilai-nilai yang disepakati bersama maka disebut institusionalisasi.

"Pancasila sebenarnya sudah ada, yang belum cara kita melaksanakan dalam kehidupan maupun regulasi-regulasi yang ada. Contoh sederhana, ketika pemerintah coba mempertimbangkan penanganan darurat karena Covid-19, masyarakat tidak setuju. Padahal ancaman masif tidak bisa ditangani dengan kondisi yang biasa," tandas penulis buku ini. 

Hariyono mengamini tantangan kebebasan berpendapat sejak era reformasi. Oleh karenanya, dia berharap ada cek ricek peraturan perundang-undangan yang sesuai atau tidak  dengan Pancasila. 

Baca juga : Menang Besar, Jacinda Ardern Jadi PM Selandia Baru Lagi

Adapun Sekretaris Utama BPIP, Karjono melalui daring menyampaikan bahwa menempatkan Pancasila sebagai hukum dari sumber hukum negara dasarnya adalah Undang Undang Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Pasal 2. 

“Sudah semestinya dalam penyusunan peraturan Perundang-undangan maupun peraturan daerah berorientasi pada nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan serta keadilan, dan  nilai kemasyarakatan,” tegas Karjono.

Menurutnya, Internalisasi dan institusionalisasi dalam peraturan daerah diartikan semua peraturan daerah harus sesuai dengan Pancasila yang mencakup secara keseluruhan sehingga disebutkan bahwa Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Ani Purwanti tertarik dengan karakteristik Kepri. Terutama soal regulasi, mulai Undang Undang hingga Peraturan Daerah. "Menganalisis, apakah mampu mengawal terlaksananya implementasi Pancasila," ujarnya. 

Baca juga : Siapa Pun Pelanggar Protokol Kesehatan, Harus Dipublikasikan

Dosen Universitas Diponegoro ini telah mendengar banyak permasalahan kawasan dari Pjs Gubernur Kepri. Bagaimana menyelaraskan Perda Kepri saat berhubungan dengan Singapura dan Malaysia. "Kami harap kegiatan ini mampu menyegarkan lagi bahwa nilai Pancasila sudah seharusnya ada di dalam seluruh warga negara Indonesia, khususnya di kepulauan Riau ini," jelas Ani.

Dalam acara ini, juga hadir Kabag Peraturan Perundang-undangan Pemprov Kepri Kuntum Purnomo, dan seluruh Kesbangpol di Kepri. [GO]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.