Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Pembangunan Gedung IPDN Di Gowa Dan Minahasa

KPK Geledah Kantor Waskita Karya Dan Adhi Karya

Rabu, 13 Maret 2019 16:18 WIB
Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Foto: Istimewa)
Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Dalam kasus kedua terkait pembangunan IPDN Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2011, juga ditetapkan dua tersangka, yakni Dudy Jocom dan Dono Purwoko (DP) selaku Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Dari kedua proyek tersebut, negara diduga mengalami kerugian total sekurangnya Rp 21 miliar, yang dihitung dari kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek tersebut.

Rincian, proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Selatan diprediksi rugi Rp 11,18 miliar. Sedangkan proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Utara, rugi sekitar Rp 9,378 miliar.

Baca juga : KPK Geledah Rumah Dirut Jasa Marga

Sebelum penentuan pemenang lelang, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan "review" hasil lelang pengadaan Gedung IPDN di 4 lokasi di daerah Tahun Anggaran 2011.

Hasilnya, terdapat kelemahan dalam proses pengadaan pada syarat grade 7. Selain itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berpendapat bahwa syarat grade 7 itu bersifat diskriminatif. Dugaan kerugian negara untuk dua proyek pembangunan IPDN Iainnya adalah provek pembangunan Kampus IPDN di Agam, Sumatera Barat sekitar Rp 34,8 miliar dan proyek pembangunan Kampus IPDN di Rokan Hilir Riau sekitar Rp 22,11 miliar.

Baca juga : KPK Tetapkan Politikus PAN, Sukiman

Total dugaan kerugian negara untuk pembangunan empat gedung kampus IPDN tersebut adalah sekitar Rp 77,48 miliar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.