Dark/Light Mode

Ada Penggeledahan Di Jepara Dan Purwakarta

KPK Sudah Kantongi Nama Tersangka

Selasa, 4 Desember 2018 20:34 WIB
KPK akan segera mengadakan konferensi pers terkait kasus di Jepara dan Purwakarta. (Foto: Twitter @KPK_RI)
KPK akan segera mengadakan konferensi pers terkait kasus di Jepara dan Purwakarta. (Foto: Twitter @KPK_RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam sudah menetapkan seorang menjadi tersangka dalam sebuah kasus di Jepara. Hal itu melatari KPK menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi pada hari ini, Selasa (4/12).

“Penggeledahan di KPK hanya bisa dilakukan setelah proses penyidikan. Penyidikan di KPK tentu sudah ada tersangkanya,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Hotel Bidakara, Selasa (4/12). “Kasus baru,” imbuhnya.

Baca juga : Lahir Di Jakarta, "Sang Pisang" Makmurnya Di Cikini

Namun, Febri masih merahasiakan kasus dan tersangka yang dimaksud. “Kasusnya apa, tersangkanya siapa, belum bisa disampaikan karena tim masih perlu melakukan beberapa kegiatan pendahuluan terlebih dahulu. Nanti akan dijelaskan lebih lengkap di konferensi pers,” ucapnya.

Penggeledahan dilakukan karena KPK meyakini ada bukti-bukti terkait penyidikan kasus ini. Febri mengungkap, dari penggeledahan, ada beberapa dokumen yang diamankan. Penyidik membawa satu koper dan satu dus dari ruangan orang nomor satu di Kabupaten Jepara itu. Febri juga memastikan masih ada lokasi-lokasi lain yang digeledah. Namun, dia tak bisa mengungkapkannya. “Nanti, kalau sudah selesai baru bisa disampaikan. Karena di beberapa lokasi itu, kami duga ada bukti-bukti yang perlu dikumpulkan dan dianalisis terlebih dahulu,” tutur mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.

Baca juga : Prabowo, Sudahlah Nggak Usah Tebar Ketakutan Lagi

Selain di Jepara, KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. “Ini kasus yang berbeda. Ada dua kasus baru yang sedang berjalan sekarang,” tutup Febri. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.