Dark/Light Mode

Makdir Klaim Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dicatut Untuk Mengurus Perkara

Jumat, 13 November 2020 21:21 WIB
Kuasa Hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, Maqdir Ismail. (Istimewa)
Kuasa Hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, Maqdir Ismail. (Istimewa)

 Sebelumnya 
Mengenai yang berkaitan dengan nama Marzuki Alie, lanjut Nurhadi, Hengky Soenjoto mengakui dalam persidangan mencatut nama Rezky Herbiyono dengan Nurhadi adalah rekayasa, agar Marzuki Alie mempercayai bahwa Hiendra Soenjoto mengurus perkara kasasi milik Marzuki Alie.

Baca juga : Pertamina Tambah Bantuan Untuk Pengungsi Gunung Merapi

“Itu sudah tegas diakui hanya rekayasa, tidak ada hubungan dengan Rezky maupun Nurhadi. Saksi mengaku mencatut nama Rezky Herbiyono dan Nurhadi lengkap dengan keterangan waktu, yakni dilakukan oleh Hiendra Soenjoto dan Hengky Soenyoto pada 2017, jauh setelah Nurhadi pensiun pada 1 Agustus 2016. Jadi, saat itu Nurhadi bukan sekretaris MA lagi,” pungkas Maqdir.

Baca juga : Luas Tanam Padi Meningkat, Kementan Berikan Penghargaan Untuk Purwakarta

Maqdir dan seluruh tim kuasa hukum Nurhadi dan Rezky menyesalkan munculnya berita-berita yang menyimpang dari fakta persidangan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.