Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Positif Corona Di Penjara
Pentolan KAMI Sudah Jatuh Tertimpa Tangga
Sabtu, 14 November 2020 07:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Naas betul nasib Jumhur Hidayat. Selain di penjara karena dituding menghasut kerusuhan pada demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu juga positif Corona (Covid19). Ibarat sudah jatuh, Jumhur tertimpa tangga pula.
Kabar Jumhur terpapar Corona disampaikan istri Jumhur, Alia Febyani, kemarin. Alia pun mengajukan pembantaran atau penangguhan penahanan kepada kepolisian.
Permohonan itu disampaikan melalui surat bertanggal 12 November 2020 yang ditandatangani Alia serta kuasa hukum Jumhur, M Taufik Riyadi di atas materai. Surat itu ditujukan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Kuasa hukum Jumhur Hidayat, Taufik Riyadi berharap, permohonan pembantaran itu agar bisa optimal menjalani perawatan. Apalagi, sebulan lalu Jumhur baru menjalani operasi batu empedu.
Baca juga : Luhut Makin Trengginas
“Jadi tentunya sangat rentan, sangat berisiko bila dilakukan isolasi secara mandiri di dalam tahanan,” tutur Taufik saat dikontak wartawan, kemarin.
Jumhur kini sendirian di sel. Tadinya, dia berada di dalam sel rutan Bareskrim Polri bersama tujuh orang. “Sekarang sudah dipisahkan dengan tahanan lain,” tandasnya.
Kepala Divisi Penggalangan KAMI, Andrianto meminta Jumhur dibantarkan ke Rumah Sakit Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara. “Kami minta dibantarkan di luar. Seharusnya bisa dibantar di RS Sulianti Saroso Sunter,” pintanya.
Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman ikut prihatin dengan kabar tersebut. Dia berharap, Bareskrim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Jumhur agar dapat menjalani perawatan intensif. Dia juga bersedia menjamin penangguhan penahanan Jumhur.
Baca juga : 2 Pentolan KAMI Sehat, Tapi Kucel...
Wakil Ketua Umum Gerindra ini berharap, Kapolri dan jajarannya me ngambil putusan yang bijak. “Sebaiknya penahanan di era pandemi adalah opsi yang terakhir,” ujarnya.
Bagaimana tanggapan Polri? Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengaku, belum mendapat informasi mengenai kondisi Jumhur yang terpapar Corona. Dia bilang, dari semua tahanan yang ditahan di Rutan Bareskrim, hanya ada satu tahanan yang mempunyai gejala batuk-batuk dan sesak. Sehingga dilakukan pembantaran ke RS Polri.
Kata Awi, tahanan yang menunjukkan gejala mirip Corona adalah tahanan kasus narkoba, bukan Jumhur. “Atas namanya IN, yang bersangkutan terlibat kasus narkoba,” kata Awi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Awi membenarkan para tahanan telah menjalani tes swab, Rabu (11/11). Namun hasil tes belum keluar. Awi memastikan tindakan selanjutnya masih menunggu hasil swab.
Baca juga : BKPM: Investasi Di Jawa Dan Luar Jawa Mulai Berimbang
Menurut dia, polisi telah melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Corona. Misalnya, dengan memasang ultraviolet, pemberian masker, pemberian hand sanitizer, termasuk jaga jarak.
Awi mengakui, Polri kesulitan mengatur jarak di sel tahanan, ka rena keterbatasan tempat. “Tempat olahraga dimaksimalkan untuk me nempatkan tahanan,” ungkapnya.
Kabar Jumhur terkena Covid ini bikin para pendukung KAMI ikut sedih. Seperti disampaikan @wahyu_djanti88 yang menilai nasib Jumhur seperti pepatah, sudah jatuh ter timpa tangga. “Semoga beliau segera ditangani dengan intensif. Syafakallah Pak Jumhur. Amin,” tulisnya. [BCG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya