Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalanan Di Ogan Ilir
Minggu, 29 November 2020 23:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kegiatan penyelidikan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Ada beberapa orang yang dimintai keterangan di sana.
"Benar, ada permintaan keterangan beberapa pihak terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada RMco.id, Minggu (29/11) malam.
Baca juga : Pemerintah Percepat Pembangunan Bendungan Nasional
Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk menemukan indikasi adanya peristiwa pidana. Karena itulah, Ali belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud. "Untuk itu kami tidak bisa memberikan informasi spesifik soal giat KPK dimaksud," elaknya.
Informasi yang diterima, yang tengah diselidiki adalah dugaan proyek pembangunan jalan. Tepatnya, pembangunan jalan Desa SP Pelabuhan Dalam-Indralaya senilai Rp 17 miliar dan Desa Tanjung Miring Kecamatan Muara Kuang lebih dari Rp 12 miliar pada 2018.
Baca juga : Ketua KPK: Penangkapan Edhy Prabowo Tidak Berkaitan Dengan Politik
Penyelidikan itu dilakukan selama 5 hari sejak Selasa (24/11) hingga Sabtu (28/11) di Polres Ogan Ilir dan Mapolda Sumatera Selatan. "Bagaimana soal perkembangan kasus ini nanti kami akan menginformasikannya lebih lanjut," tutup Ali. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya