Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalanan Di Ogan Ilir
Minggu, 29 November 2020 23:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kegiatan penyelidikan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Ada beberapa orang yang dimintai keterangan di sana.
"Benar, ada permintaan keterangan beberapa pihak terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada RMco.id, Minggu (29/11) malam.
Baca juga : Pemerintah Percepat Pembangunan Bendungan Nasional
Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk menemukan indikasi adanya peristiwa pidana. Karena itulah, Ali belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud. "Untuk itu kami tidak bisa memberikan informasi spesifik soal giat KPK dimaksud," elaknya.
Informasi yang diterima, yang tengah diselidiki adalah dugaan proyek pembangunan jalan. Tepatnya, pembangunan jalan Desa SP Pelabuhan Dalam-Indralaya senilai Rp 17 miliar dan Desa Tanjung Miring Kecamatan Muara Kuang lebih dari Rp 12 miliar pada 2018.
Baca juga : Ketua KPK: Penangkapan Edhy Prabowo Tidak Berkaitan Dengan Politik
Penyelidikan itu dilakukan selama 5 hari sejak Selasa (24/11) hingga Sabtu (28/11) di Polres Ogan Ilir dan Mapolda Sumatera Selatan. "Bagaimana soal perkembangan kasus ini nanti kami akan menginformasikannya lebih lanjut," tutup Ali. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya