Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kecelakaan Tol Cipali Km 78 Purwakarta, 10 Orang Tewas
Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban
Senin, 30 November 2020 14:22 WIB
Sebelumnya
Menindaklanjuti musibah ini, ujar Amos, setelah menerima laporan kejadian kecelakaan, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka) Polres Purwakarta dan Rumah Sakit MH Thamrin, Kabupaten Purwakarta. Yakni untuk pendataan korban/ahli waris, dan koordinasi untuk penjaminan biaya rawatan korban luka di rumah sakit.
Tentang santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja, Amos menerangkan, akan segera diproses kepada masing-masing ahli waris, sesuai dengan domilisi korban. “Untuk masing-masing korban meninggal dunia, setelah diketahui ahli warisnya, akan kami tindak lanjut dan serahkan santunannya kurang dari 1 x 24 jam,” ujarnya lagi.
Baca juga : 1 x 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Tol Purbaleunyi
Menurut Amos, saat ini petugas Jasa Raharja masih terus berkoordinasi dengan rumah sakit, untuk memonitor perkembangan kondisi korban luka yang dirawat.
Lebih jauh dia juga menegaskan, Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG), senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat, sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Baca juga : Pengawas Daerah Kudu Beberin Wilayah Rawan Serangan Fajar
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kata Amos, Jasa Raharja senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan, melalui sistem yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dan Perbankan.
“Sehingga memudahkan kami, agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat,” tutupnya. [RUS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya