Dark/Light Mode

Sentil Luhut

Kali Ini, ICW Sejalan Dengan Firli

Selasa, 1 Desember 2020 06:51 WIB
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Foto: Istimewa)
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap keterangan yang sebenarnya dari orang yang diperiksa. Tidak bisa ditentukan berapa waktu yang dibutuhkan untuk pemeriksaan. Yang terpenting, sejauh mana keterangan yang disampaikan sesuai dengan keterangan saksi-saksi lain.

Jenderal polisi bintang tiga itu memastikan, pemeriksaan yang dilakukan komisinya dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Sebab, hasil kerja penyidik nantinya akan diuji oleh jaksa penuntut umum. Kalau berkasnya lengkap, akan diuji lagi dalam proses peradilan. "Jadi saya kira kami tidak melakukan pemeriksaan berlebihan," tutur Firli.

Baca juga : Hadapi Natal & Tahun Baru, Ini Kesiapan Angkasa Pura ll

Selain itu, Firli juga memastikan, penangkapan Edhy tidak berkaitan dengan politik. Kasus suap izin ekspor benur lobster itu merupakan tindak pidana korupsi murni. "Jangan kita diajak masuk ke dalam ranah politik," tegasnya.

Perkara korupsi itu, ditegaskan Firli, merupakan kasus yang sifatnya perseorangan, meski Edhy merupakan pengurus partai politik.

Baca juga : Ketua KPK Tegaskan, Tak Ada Pemeriksaan Yang Berlebihan

Terpisah, Jubir Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, menjelaskan pernyataan bosnya. Menurut Jodi, Luhut berharap KPK bisa melakukan pemeriksaan secara komprehensif mengenai kasus ini. Tetapi, asas praduga tidak bersalah perlu tetap dikedepankan.

"Yang dimaksud Pak Menko Luhut dengan pemeriksaan jangan berlebihan itu mungkin empati saja kepada Pak Edhy," ujarnya, kemarin. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.