Dark/Light Mode

Gaji Kepolisian Naik 5 Persen

Rame-rame Ucap Terima Kasih, Banyak Juga Yang Minta Nambah

Selasa, 19 Maret 2019 13:49 WIB
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). (Foto : Istimewa).
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Janji pemerintah menaikkan gaji anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bukan gombal dan isapan jempol belaka. Netizen memuji keputusan pemerintah tersebut.

Presiden Jokowi merealisasikan janji tersebut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aturan itu langsung diteken Jokowi pada 13 Maret 2019. Tujuannya untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan anggota Polri.

Di dalam PP disebutkan, gaji pangkat Bhayangkara Dua dengan masa kerja 0 tahun naik 78,300 perak. Sebelumnya Rp 1.565.200,00 menjadi Rp 1.643.500,00. Sementara gaji tertinggi untuk anggota Polri dalam jajaran Tamtama (dengan pangkat Ajun Brigadir Polisi masa kerja 28 tahun) adalah Rp 2.960.700,00 (sebelumnya Rp 2.819.500,00).

Untuk jajaran Bintara, gaji terendah diterima anggota Polri yang berpangkat Brigadir Polisi Dua dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.103.700 (sebelumnya Rp 2.003.300). Sedangkan gaji tertinggi untuk anggota Bintara Polri (Ajun Inspektur Polisi Satu masa kerja 32 tahun) adalah Rp 4.032.600 (sebelumnya Rp 3.838.800).

Baca juga : DPR Siap Semprit Bank Asal Jepang Ini

Sedangkan untuk jajaran Perwira Pertama, gaji terendah diterima anggota Polri yang berpangkat Inspektur Polisi Dua dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.735.300 (sebelumya Rp 2.604.400), tertinggi untuk anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi dengan masa kerja 32 tahun yaitu sebesar Rp 4.780.600 (sebelumnya Rp 4.552.700).

Adapun untuk jajaran Perwira Menengah, gaji terendah diterima anggota Polri berpangkat Komisaris Polisi dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 3.000.100 (sebelumnya Rp 2.856.400), tertinggi untuk anggota polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp 5.243.400 (sebelumnya Rp 4.992.000).

Untuk jajaran Perwiran Tinggi, gaji terendah diterima anggota Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi masa kerja 0 tahun sebesar Rp 3.290.500 (sebelumnya Rp 3.132.700), dan tertinggi untuk Jenderal Polisi masa kerja 32 tahun sebesar Rp 5.930.800 (sebelumnya Rp 5.646.100).

Kebijakan Jokowi menaikkan gaji gaji polisi menuai pujian warganet. Di kolom detik.com, Astria Aguastin mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah menaikkan gaji. “Syukur alhamdulillah naik 100 ribu,” ucapnya memuji.

Baca juga : Geledah Rumah Rommy, KPK Sita Laptop

Flaying dutchman juga mengucapkan terima kasih. “Alhamdulillah... Setelah beberapa tahun tidak naik, akhirnya naik juga, terima kasih pak Jokowi. Oiya sebentar lagi Pemilu ya guys,” ujar dia ditimpali Hendra Sn. “Alhamdulillah.. Naik gaji.. Makasih pa Jokowi.”

Tak mau kalah, Bonjoe ikut mengucapkan rasa bangga dan apresiasi atas sikap pemerintah yang menaikkan gaji polisi. “Alhamdulillah... Terima kasih pak presiden sangat memperhatikan kami PNS sebagai tenaga profesional di pemerintahan. Hingga kesejahteraan kami sangat diperhatikan. Kami layak mendapatkannya karena sudah melayani rakyat siang malam tanpa kenal waktu dan lelah,” kata dia.

Apresiasi serupa disampaikan Dooni Haryadi. Menurut dia, kebijakan yang dikeluarkan pemerintahan Jokowi sangat berarti bagi PNS maupun polisi. “Mantap Pak Jokowi, Pilihanku Tetap Pak Jokowi,” tegas dia, disambar Nua Ardante. “Mantap pak Joko Widodo, kami PNS 100 persen akan mendukung bapak di 17 April 2019.”

Selanjutnya, Hendry9 yakin kebijakan yang diambil Jokowi membuat PNS dan keluarga polisi akan memberikan pilihannya kepada pasangan nomor 01 di pemilu mendatang. “Wets mantapp pak. Jokowi 2 periode.”

Baca juga : Pak Menag, Itu Uang Apa?

Jw007 menyarankan kepada pemerintah agar menaikkan gaji PNS dan polisi hingga 20 persen. Dia mengakui kenaikan gaji 5 persen masih sedikit. Seharusnya minimal 5 juta agar sejahtera dan tercukupi semuanya. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.