Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menantu Nurhadi Pakai Rekening Bawahan Untuk Tampung Duit

Rabu, 2 Desember 2020 23:15 WIB
Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono diperiksa.
Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono diperiksa.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono disebut sudah mengembalikan uang sebesar Rp 35 miliar kepada Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

Tak hanya uang, Rezky juga disebut telah memulangkan kebun kelapa sawit ke Hiendra.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Rezky, Muhammad Rudjito usai persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/12).

Rudjito menambahkan, uang dan kebun kelapa sawit itu dikembalikan Rezky ke Hiendra setelah proyeknya gagal.

"Karena proyek ini gagal, maka uang itu dikembalikan sejumlah Rp 35 miliar itu dengan kebun kelapa sawit," ujar Rudjito.

Baca juga : Menteri Besar Selangor, Malaysia Doakan Kesembuhan Untuk Anies

Dalam persidangan hari ini, saksi Supriyono Waskito Adi, pegawai Rezky Herbiyono di PT Herbiyono Energy mengaku, rekeningnya sempat dipinjam oleh menantu Nurhadi tersebut.

Dalam rekeningnya, Supriyono menerima dua kali transferan. Pertama, senilai Rp 5,1 miliar dari Hiendra.

Rudjito mengakui, memang ada aliran uang sebesar Rp 5 miliar dari Hiendra untuk Rezky. Tapi, klaim Rudjito, uang itu tidak berkaitan sama sekali dengan pengurusan perkara PT MIT.

"Itupun menurut si saksi tadi kan tidak ada kaitannya dengan Pak Nurhadi. Itu memang ditransfer ke Rezky, tapi tidak mengalir ke Pak Nurhadi. Dan bukan untuk pengurusan MIT," tegasnya.

Rudjito berharap Hiendra dapat segera dihadirkan di persidangan sebagai saksi. Sebab dia menilai, hanya Hiendra yang dapat mengungkap dengan jelas peruntukkan uang-uang yang diterima Rezky.

Baca juga : Pengembangan Dosen Penting Untuk Dukung Indonesia Maju

"Jadi saya pikir, apakah uang-uang ini berkaitan dengan MIT. Nanti kita kuat dari Hiendra-nya," tuturnya.

Kemudian, aliran dana kedua yang mampir ke rekening Supriyono adalah transferan Rp 10 miliar dari seorang pengusaha bernama Iwan Cendikiawan Liman.

Rudjito juga mengakui, adanya aliran dana itu. Namun, kata Rudjito, uang itu adalah utang. Rezky disebut meminjam uang ke Iwan Liman Rp 10 miliar.

"Itu sudah dibayar dan dikembalikan oleh Rezky. Jadi saksi tadi juga sangat jelas sekali mengonfirmasi tidak ada aliran uang ke Pak Nurhadi," bebernya.

Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, didakwa menerima suap Rp 45,7 miliar dari bos PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Baca juga : Rerie: Peringatan Keras Untuk Kita

Suap itu untuk mengurus dua perkara. Pertama, perkara gugatan PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), dan kedua, gugatan melawan Azhar Umar.

Nurhadi dan Rezky juga menerima gratifikasi senilai Rp 37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014-2017. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.