Dark/Light Mode

Diperiksa KPK 3,5 Jam

Cak Imin Klaim Tak Terlibat Kasus Suap Kementerian PUPR

Rabu, 29 Januari 2020 15:32 WIB
Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah). (Foto: Tedy O.kroen/RM)
Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah). (Foto: Tedy O.kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang tadi, pukul 14.30 WIB. 

Cak Imin, sapaan akrabnya, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Hong Arta John Alfred, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group).

Baca juga : KPK Periksa Zulkifli Hasan, Terkait Kasus Suap Alih Fungsi Hutan

"Saya datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dari Hong Artha," ujar Cak Imin di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan. 

Cak Imin menyebut, seharusnya dia diperiksa penyidik besok, Kamis (30/1). Namun, dia minta dimajukan lantaran ada acara. "Mestinya diagendakan besok. Tapi karena besok saya ada acara, saya minta maju. Dan Alhamdullilah selesai semuanya sudah saya berikan penjelasan. Ya selesai," tuturnya. 

Baca juga : Garap Jazilul Fawaid, KPK Dalami Aliran Dana Terkait Kasus Suap Imam Nahrawi

Ditanya materi pemeriksaan, dia malah mengklaim dirinya tidak berkaitan dengan kasus ini. "Ya begitulah kaitannya enggak ada," elak Cak Imin. Mantan politikus PKB Musa Zainuddin pada Juli 2019 mengungkap adanya dugaan aliran duit ke petinggi PKB yang tak pernah terungkap di persidangan. 

Dikonfirmasi soal itu, Cak Imin menggeleng. "Tidak benar," tegasnya seraya meninggalkan markas komisi pimpinan Firli Bahuri cs. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.