Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Modus Penipuan

Hati-hati, Ada Yang Ngaku-ngaku Jadi Direktur Penyelidikan KPK

Kamis, 10 Desember 2020 08:39 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen/RM)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat, terutama kepala daerah atau pejabat daerah lainnya, agar mewaspadai pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Bisa dipastikan, itu adalah modus penipuan.

Biasanya, mereka meminta agar menyetorkan sejumlah uang ke rekening bank tertentu melalui telepon maupun aplikasi WhatsApp.

Baca juga : Terima Uang 200 Juta, Istri Gubernur Jambi Dibidik KPK

"Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut, di luar kepentingan dinas," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/12).

KPK juga mengimbau pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan daerah, dan instansi pemerintah lainnya untuk selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK. Atau, seolah-olah menjadi cabang KPK.

Baca juga : Mahfud: Kepulangan Rizieq Adalah Hak Yang Harus Dilindungi

"Jika masyarakat atau pemerintah daerah menghadapi pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas, atau pemerasan dalam bentuk apa pun, segera laporkan ke kepolisian setempat dan informasikan ke KPK," pesan Ali.

Masyarakat yang ingin mengonfirmasi atau melaporkan hal tersebut, dapat menghubungi KPK melalui Call Center 198 atau surat elektronik (e-mail) [email protected] dan [email protected].

Baca juga : Mantap, Gaji Son Bakal Jadi Rp 2,8 Miliar Per Pekan

Perlu diketahui, KPK tidak memiliki kantor cabang di wilayah mana pun. Sehingga, jika ada lembaga yang memiliki nama mirip dengan KPK, mengaku perwakilan KPK, dan bertindak lanjut atas nama KPK dipastikan lembaga tersebut tidak memiliki hubungan kerja sama dengan KPK. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.