Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal UU Ciptaker

Disowani Menteri Ida, Bos NU Tak Melunak

Senin, 12 Oktober 2020 06:40 WIB
PBNU KH Said Aqil Siradj (Foto: Istimewa)
PBNU KH Said Aqil Siradj (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mengambil langkah cepat menyikapi banyaknya Ormas yang menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker). Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah misalnya, langsung mendekati Nahdlatul Ulama (NU). Namun, NU memastikan tetap tidak melunak.

Kemarin, Ida sowan ke kediaman Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj di Jalan Sadar Raya, Ciganjur, Jakarta Selatan, sekitar pukul 8 malam. Dalam kunjungan ini, Ida tidak menggunakan mobil dinas berpelat RI 30. Ia menumpang mobil dengan nomor polisi B 1848 RFV, dengan pengawalan voorijder. 

Baca juga : Ciptaker Jangan Blunder

Turun dari mobil, Ida langsung masuk ke dalam rumah untuk melakukan pertemuan tertutup. Menteri asal PKB itu terlihat keluar satu jam kemudian. Apa hasilnya? Wartawan yang menunggu di depan pagar sama sekali tak direspons. Ia langsung naik ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi. 

Sekitar pukul 10.30 malam, Ida memberikan keterangan tertulis perihal pertemuan tersebut. Dia bilang, pertemuan itu sebagai silaturahmi. Ia juga berusaha menjelaskan maksud UU Ciptaker, khususnya klaster ketenagakerjaan, ke PBNU. 

Baca juga : Food Estate Bisa Memperkuat Cadangan Pangan Nasional

"Kami jelaskan kepada beliau (Kiai Said) tentang klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja. Kemudian, kami mendiskusikannya karena beliau juga bersama pengurus PBNU yang lain," tulis Ida.

Ida mengklaim, PBNU paham dengan penjelasannya. "Setelah berdiskusi dengan beliau tentang klaster ketenagakerjaan, saya kira beliau mengerti dan yang harus didorong adalah memastikan perlindungan," ujarnya.

Baca juga : Soal UU Ciptaker, Pemerintah Diminta Berdialog Dengan Para Penolaknya

Namun begitu, bukan berarti PBNU sudah melunak. Menurut Ida, Kiai Said menyatakan akan tetap mengajukan uji materi atau judicial review UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Meski hasilnya begitu, Ida tidak patah arang. Dia akan tetap berusaha memahamkan semua pihak mengenai substansi UU Ciptaker. "Dialog sosial dan silaturahmi akan saya terus lakukan terutama kepada stakeholder ketenagakerjaan," ucapnya. Setelah pertemuan ini, Ida berencana berkeliling ke berbagai elemen masyarakat lain untuk membahas hal sama. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.