Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jokowi Mau Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Mahfud, Bisa Bereskan?

Jumat, 11 Desember 2020 07:45 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan di acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) secara virtual, kemarin. Presiden mengajak semua pihak bekerja sama demi kemajuan bangsa. (Foto: Setpres)
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan di acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) secara virtual, kemarin. Presiden mengajak semua pihak bekerja sama demi kemajuan bangsa. (Foto: Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi berjanji menuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. Eks Gubernur DKI Jakarta ini pun menugaskan Menko Polhukam Mahfud MD untuk menyelesaikannya. Bisakah Mahfud membereskannya?

Janji dan komitmen Jokowi itu disampaikan dalam acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, kemarin. Acara tersebut digelar Komnas HAM.

Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan, pemerintah komitmen terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia. Ada enam komitmen yang disampaikan Kepala Negara.

Pertama, pemerintah berjanji menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat. Jokowi menugaskan Mahfud untuk menyelesaikan masalah HAM masa lalu.

Kedua, pemerintah berkomitmen dalam pemenuhan hak kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi. “Kita harus menjaga agar pandemi tidak memperburuk pemenuhan hak asasi masyarakat,” bebernya.

Baca juga : Klan Atut Masih Digjaya, Klan Bowo-Maruf Tak Berdaya

Ketiga, Jokowi juga berjanji akan menyelesaikan masalah pelanggaran kebebasan beribadah di beberapa tempat. Dia mengaku, masih ada masalah kebebasan beribadah di beberapa tempat.

“Saya minta agar aparat pemerintah pusat, daerah, secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bijak,” ucapnya.

Keempat, dia menjamin, pembangunan infrastruktur didedikasikan sebagai prasarana untuk pemenuhan HAM. Dengan menjamin keterjangkauan hak mobilitas, hak kesehatan, hak pangan dan hak kebutuhan dasar yang merata termasuk bahan bakar satu harga.

Kelima, kata Jokowi, pemerintah berkomitmen dalam penurunan kasus stunting serta keterjangkauan pendidikan yang memadai. Terutama di daerah-daerah terpencil dan pulau-pulau terluar.

Keenam, Jokowi menjamin terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas. Sebagai bentuk kepedulian itu, pemerintah telah membentuk Komisi Nasional Disabilitas dan berorientasi pada pendekatan HAM.

Baca juga : Kalau Mau Gugat Hasil Pilkada Ke MK, Mahfud Minta Paslon Siapkan Data

Jokowi menegaskan, komitmen pemerintah dalam penegakan HAM telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional HAM 2020-2025.

“Hak sipil, politik, ekonomi, sosial serta budaya harus dilindungi secara berimbang dan tidak ada satu pun yang terabaikan,” ujarnya.

Sebagai catatan, setidaknya ada 15 kasus pelanggaran HAM berat yang tak kunjung selesai. Dari 15 kasus, Kejaksaan Agung mengklaim 3 kasus sudah kelar, yakni kasus Timor Timur 1999, kasus Tanjung Priok 1984 dan peristiwa Abepura pada 2000.

Sementara, 12 perkara yang belum diselesaikan yaitu tragedi 1965, peristiwa penembakan misterius (Petrus), peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, penculikan dan penghilangan orang secara paksa, peristiwa Talangsari, peristiwa simpang KKA, peristiwa rumah Gedong tahun 1989, peristiwa dukun Santet, ninja dan orang gila Banyuwangi 1998.

Kemudian, setelah terbit UU Nomor 26 Tahun 2000 ada peristiwa Wasior, peristiwa Wamena, peristiwa Jambu Kepuk dan peristiwa Paniai 2014.

Baca juga : Pak Mahfud, Tolong Didinginkan!

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengingatkan, pentingnya dalam perlindungan HAM. Dia bilang, siapa pun tidak boleh melanggar dan merugikan HAM yang telah dijamin dalam konstitusi. Termasuk penyelenggara negara.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, Indonesia mengalami kemerosotan dalam aspek penegakkan hukum, HAM, serta demokrasi.

“Saya khawatir di tahun-tahun yang akan datang, di 2021, 2022, ini akan mengantarkan Indonesia ke dalam krisis HAM yang lebih jauh,” kata Usman.

Mampukah Mahfud menjalankan tugas Jokowi? Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah masih ragu. Meski demikian, Politisi Partai Gelora ini berharap Mahfud bisa menyelesaikan tugas yang diberikan Jokowi.

Mahfud belum berkomentar. Namun, sebelumnya dia menawarkan dua solusi menyelesaikan masalah HAM. Yakni melalui cara amputasi seperti yang pernah dilakukan di China dan Hong Kong, serta oleh negara-negara di Eropa Timur. Atau dengan cara yang pernah ditempuh oleh Nelson Mandela di Afrika Selatan, yakni mengampuni. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.