Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Datangi Polda Jabar, Kang Emil Siap Diperiksa Soal Kerumunan Megamendung

Rabu, 16 Desember 2020 11:42 WIB
Foto: Antara
Foto: Antara

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus kerumunan  di Megamendung, Bogor, yang melibatkan pentolan FPI Rizieq Shihab.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu datang menggunakan mobil Alphard Hitam berplat nomor D 1001 PN, yang digunakannya sehari-hari, pukul 09.11 WIB.

Dicecar wartawan, Kang Emil yang mengenakan kemeja putih dilapisi rompi berwarna biru gelap, irit bicara. Bekas walikota Bandung itu melangkah tergesa menuju Gedung Ditreskrimum. "Alhamdulillah, sehat," ucap Kang Emil, Rabu (16/12).

Baca juga : Polda Metro Tegaskan Tak Akan Terbitkan Izin Keramaian Tahun Baru 2021

Sesaat sebelum kedatangan Kang Emil, dua anggota FPI yang diduga sebagai penyelenggara kegiatan di Megamendung, sudah datang ke Polda Jabar. Keduanya adalah Muchsin Alatas dan Ustad Asep.

Seharusnya, dua orang tersebut menjalani pemeriksaan di Polres Bogor pada Selasa (8/12). Namun, mereka tak hadir dengan alasan tengah melakukan dakwah keliling. Keduanya pun meminta ada jadwal ulang pemeriksaan.

Muchsin dan Asep datang didampingi kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawiro dan Azis Yanuar.

Baca juga : Datangi Polda Metro Jaya, 2 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Serahkan Diri

Kemarin, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam.

Ade digarap sejak pukul 10.00 WIB, dan keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar pukul 16.00 WIB. Ade mengaku dicecar 50 pertanyaan. "Tentang kasus kerumunan di Megamendung, ada sekitar 50 pertanyaan. Saya sudah jawab semua," ujar Ade, Selasa (15/12).

Ade yang mengenakan baju merah dengan jilbab warna senada menyatakan kegiatan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah Megamendung yang dihadiri bos FPI Rizieq Shihab pada Jumat 14 November 2020 itu tak berizin.

Baca juga : Kapolda Ibaratkan Dirinya Gadjah Mada

Pihak panitia penyelenggara tak memberitahukan soal acara itu ke pemerintah setempat. "Jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi kita balas itu tidak ada.Yang kami tahu ada kepulangan (Rizieq) saja," ungkap Ade. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.