Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- 2 Kemenangan Beruntun, PSM Makin Pede di BRI Super League
- Petaka Menit Ke-90, Persib Tumbang di Markas Madura United
- Juventus Vs Rennes Berakhir Imbang, Gol Kemenangan Dianulir VAR
- Debut di Asian Para Games 2026, Abdil Majid Langsung Sabet Emas
- AC Milan Dibantai Bournemouth, Maignan Kena Kartu Merah
Lobster-Gate, KPK Panggil Istri Mantan Menteri Edhy Prabowo
Selasa, 22 Desember 2020 10:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, dalam kasus suap izin ekspor benur alias lobster-gate.
Selain Iis, penyidik komisi antirasuah juga memeriksa Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi.
Baca juga : Lobster-Gate, KPK Cegah Istri Edhy Prabowo Ke Luar Negeri
Ada juga tiga saksi lain yang dipanggil hari ini. Mereka adalah advokat Djasman Malik, Finance PT Perishable Logistic Indonesia (PT PLI) Kasman, serta Chief Security Hotel Grandhika Halim Chasani.
"Kelimanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (22/12).
Baca juga : KPK Panggil Eks Komut dan Eks Komisaris PT DI
Bersama tiga orang lainnya, Iis sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan. Ketiga orang yang dimaksudadalah Direktur PT PLI Deden Deni P, serta dua pihak swasta, yakni Neti Herawati dan Dipo Tjahjo P.
Pencegahan ke luar negeri tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan. Sehingga, pada saat diagendakan pemeriksaan, para saksi tersebut tidak sedang berada di luar negeri.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya