Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Lobster-Gate, KPK Panggil Istri Mantan Menteri Edhy Prabowo
Selasa, 22 Desember 2020 10:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, dalam kasus suap izin ekspor benur alias lobster-gate.
Selain Iis, penyidik komisi antirasuah juga memeriksa Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi.
Baca juga : Lobster-Gate, KPK Cegah Istri Edhy Prabowo Ke Luar Negeri
Ada juga tiga saksi lain yang dipanggil hari ini. Mereka adalah advokat Djasman Malik, Finance PT Perishable Logistic Indonesia (PT PLI) Kasman, serta Chief Security Hotel Grandhika Halim Chasani.
"Kelimanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (22/12).
Baca juga : KPK Panggil Eks Komut dan Eks Komisaris PT DI
Bersama tiga orang lainnya, Iis sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan. Ketiga orang yang dimaksudadalah Direktur PT PLI Deden Deni P, serta dua pihak swasta, yakni Neti Herawati dan Dipo Tjahjo P.
Pencegahan ke luar negeri tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan. Sehingga, pada saat diagendakan pemeriksaan, para saksi tersebut tidak sedang berada di luar negeri.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya