Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bos PT MIT Pengen Serahin Diri Ke KPK, Tapi Nggak Jadi, Kenapa?

Rabu, 23 Desember 2020 19:50 WIB
Penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Hiendra Soenjoto. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Hiendra Soenjoto. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Hiendra Soenjoto, sempat ingin menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dia mengurungkan niatnya.

Hal itu diungkapkan pengacara kakak Hiendra, Hengky Soenjoto bernama Bashori, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (23/12).

Bashori menuturkan, dia ditemui seseorang di rumahnya, Surabaya. Siapa seseorang itu, tak dia sebut. Orang itu menelepon seseorang, lalu menyerahkan handphone kepada Bashori Suara di ujung telepon diyakininya sebagai Hiendra. Dalam percakapan, Hiendra menjelaskan panjang lebar, dia tak terlibat dalam perkara suap ini.

"Dia menyampaikan kalau cerita panjang lebar terkait perkara yang dialaminya tak ada kaitannya antara dia dengan Nurhadi, karena versi beliau itu direkayasa dan dia merasa dizalimi," beber Bashori.

Baca juga : Tito Nggak Sreg Sama 3M, Maunya 4M

Setelah itu, bos PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) itu menanyakan kepada Bashori soal penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah kakaknya, Hengky.

"Saya sampaikan 'Pak saya diminta Hengky untuk koperatif pada KPK, bapak lebih baik serahkan diri sendiri. Karena yang dibuat susah mama-nya sakit, Hengky sakit, semuanya jadi masalah' itu yang saya sarankan beliau," imbuhnya.

Apa respon Hiendra? Jaksa membacakan BAP Bashori. Dalam BAP itu dia menyatakan, Hiendra mengaku ingin datang ke KPK, menyerahkan diri.

"Setelah mendengar kata-kata tersebut Hiendra Soenjoto mengatakan ke saya 'sebenarnya dari awal kepingin datang ke KPK untuk menegaskan kalau saya nggak ada keterkaitan dengan perkara ini, cuma masalahnya orang-orang sekeliling saya menghendaki saya agar supaya menunggu proses sidang N maksudnya Nurhadi', benar?" tanya jaksa KPK.

Baca juga : PDI Perjuangan : Vaksin Covid-19 Gratis, Bukti Negara Hadir

"Iya. Itu pembisik-pembisik luar, supaya dia tidak menyerahkan diri dulu," jawab Bashori.

Dia mengaku tidak tahu siapa yang dimaksud 'orang-orang sekeliling Hiendra'. Hal itu tak ditanyakannya kepada Hiendra. Akhirnya, komisi antirasuah menetapkan Hiendra itu sebagai buronan dan memasukannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kuasa hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito menegaskan, kesaksian Bashori bahwa Hiendra dizolimi, membuktikan perkara dugaan suap dan gratifikasi tidak berhubungan dengan kliennya.

"Perkara ini tidak ada hubungannya dengan pak Nurhadi, kemudian juga beliau menyampaikan bahwa Hiendra dikaitkan dengan perkara ini karena merasa dizalimi," tutur Rudjito.

Baca juga : Bisnis Perikanan Terintegrasi Di Pulau Saponda Bakal Jadi Percontohan

Nurhadi pun menunggu kesaksian Hiendra di pengadilan. Hal ini yang diyakini bisa membuat perkara ini terang. "Semua persoalan ini nanti akan diungkapkan ketika Hiendra akan menjadi saksi, karena faktanya dia yang mengetahui," bebernya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.