Dark/Light Mode

Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Bansos, Ini Yang Digali Penyidik KPK

Rabu, 23 Desember 2020 21:01 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa tiga saksi dalam perkara suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari P Batubara. Saksi pertama adalah anggota tim pengadaan barang/jasa bansos Covid-19 Robin Saputra.

"Yang bersangkutan didalami keterangannya terkait dengan pemilihan vendor (kontraktor) yang akan menyalurkan paket Bansos Kemensos di Jabodetabek Tahun 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Rabu (23/12).

Baca juga : Pahala Mansury, Bankir Yang Ditunjuk Jadi Wakil Menteri BUMN

Dua saksi lain adalah Direktur Keuangan PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Amin, dan pihak swasta bernama Indah Budi Safitri. "Kedua saksi tersebut didalami keterangannya terkait dengan proses pengadaan untuk mengikuti tender dan teknis pembayaran atas pekerjaan penyaluran bansos yang telah didistribusikan," bebernya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka. Kelimanya yakni Juliari P Batubara, dua PPK program bansos Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta pihak swasta rekanan yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Baca juga : “Kami Sangat Dirugikan...”

Juliari disebut menerima uang fee dari rekanan dari proyek bansos sembako. Fee disepakati sejumlah Rp 10 ribu dari setiap paket bansos yang bernilai Rp 300 ribu. Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, terkumpul fee senilai Rp 12 miliar. Matheus kemudian membaginya secara tunai ke Juliari senilai Rp 8,2 miliar. Uang tersebut kemudian dikelola oleh Eko dan Shelvy N, sekretaris di Kemensos yang juga orang kepercayaan Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar. Uang total Rp 17 miliar itu digunakan Juliari untuk kepentingan pribadinya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.