Dark/Light Mode

Korek Duit Rp 14,5 M Di OTT Korupsi Bansos, KPK Periksa Tersangka Matheus

Selasa, 15 Desember 2020 23:14 WIB
Gedung KPK. (Foto: ist)
Gedung KPK. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Matheus Joko Santoso. Matheus adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pelaksanaan program bansos. 

"Hari ini penyidik KPK memeriksa tersangka MJS di gedung merah putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (15/12). 

Baca juga : MPR Gulirkan Wacana Hukuman Mati

Ali mengungkapkan, pemeriksaan terkait dengan penyitaan sejumlah bukti yang ditemukan tim KPK saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK. "Di antaranya adalah uang dengan jumlah total sekitar Rp 14,5 miliar," ungkapnya. 

Ali memastikan, penyitaan itu telah mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK. "Selanjutnya bukti uang yang dimaksud akan menjadi barang bukti dalam perkara ini," tandasnya. 

Baca juga : Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Mensos Menyerahkan Diri

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka. Selain Matheus, komisi pimpinan Firli Bahuri cs mentersangkakan  Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, PPK program bansos Agus Wahyono, serta Ardian IM dan Harry Sidabuke. Dua nama terakhir adalah pihak swasta rekanan pengadaan bansos.  

Juliari disebut menerima uang fee dari rekanan dari proyek bansos sembako. Fee disepakati sejumlah Rp 10 ribu dari setiap paket bansos yang bernilai Rp 300 ribu. 

Baca juga : Gelontorin Stimulus Rp 4,5 Miliar, KKP Bantu UMKM Perikanan

Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, terkumpul fee senilai Rp 12 miliar. Matheus kemudian membaginya secara tunai ke Juliari senilai Rp 8,2 miliar. Uang tersebut kemudian dikelola oleh Eko dan Shelvy N, sekretaris di Kemensos yang juga orang kepercayaan Juliari. 

Sementara untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar. Uang total Rp 17 miliar itu digunakan Juliari untuk kepentingan pribadinya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.