Dark/Light Mode

Selama Tahun 2020, Polda Kalimantan Barat Ungkap 760 Kasus Narkotika

Sabtu, 26 Desember 2020 13:44 WIB
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go. (Foto: Antara)
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat mengungkap sebanyak 760 kasus narkotika dengan total barang bukti sabu-sabu 54,9 kilogram, ganja 11,5 kilogram, dan pil ekstasi 19.500 butir selama 2020.

"Polda Kalbar dan jajaran menangani 760 kasus narkoba pada 2020. Jumlah itu meningkat 30 kasus dibanding 2019," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go di Pontianak, Sabtu (26/12).

Baca juga : Sepanjang 2020, Polri Tangkap 228 Teroris

Data tersebut diungkap Polda Kalbar saat menggelar rilis akhir tahun yang dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol R Sigid Tri Hardjanto di Balai Kemitraan Polda Kalimantan Barat.

Donny mengatakan, untuk tersangka kasus narkoba, Polda Kalbar menangkap sebanyak 1.019 orang, enam orang di antaranya warga negara asing (WNA).

Baca juga : Airlangga: Tahun 2021, Saatnya Kembali Bekerja Dan Memanfaatkan Peluang

Ia merincikan profesi tersangka yang terjerat kasus narkotika, yakni sebanyak 426 orang berprofesi sebagai karyawan swasta, kemudian sebanyak 276 buruh atau pedagang, 110 pengangguran, 64 pelajar, 59 ibu rumah tangga (IRT), 40 petani atau nelayan, 27 PNS, 21 tukang ojek, dan dua anggota TNI atau Polri. "Berdasarkan data tersebut, tersangka kasus narkotika di Kalbar didominasi oleh karyawan swasta," katanya.

Pada kesempatan ini, Polda Kalbar mengajak masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkotika. "Untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa, khususnya di Kalimantan Barat, mari kita bersama-sama berperang melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba," pungkas Donny. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.