Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Masyarakat Butuh Perlindungan

Pakar: Polisi Siber Jangan Cuma Fokus Ngurusin Konten Hoax Saja

Rabu, 30 Desember 2020 07:08 WIB
Ilustrasi. (Ist)
Ilustrasi. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perlindungan sistem informasi dan keamanan data publik semakin membutuhkan perhatian serius. Polisi yang secara khusus menjalankan tugasnya di bidang siber bakal semakin dibutuhkan masyarakat.

Chairman Lembaga Riset Keamanan sSber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha mengatakan, ancaman serangan siber di Indonesia pada tahun 2021 bisa jadi lebih bahaya dari tahun sebelumnya.

"Bila polisi siber bisa menjalankan tugasnya sesuai apa yang dibutuhkan masyarakat, maka itu akan sangat baik," kata Pratama dalam keterangan persnya, di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Pertamina Berikan Penghargaan Pada Pelanggan Industri Setia

Menkopolhukam sendiri juga sudah menyampaikan agar situasi keamanan ruang siber bisa tetap terjaga. Sehingga polisi yang menangani persoalan siber diminta tidak terkesan hanya fokus menangani hoax atau konten bernada ujaran kebencian saja.

Dalam era digital masyarakat pun membutuhkan perlindungan siber. Kasus pencurian data sangat marak terjadi di tahun 2020. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban penipuan online.

Dia berharap 2021 kasus semacam ini bisa dicegah. “Maka ide polisi siber ini perlu diuji apakah sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Tentunya jangan hanya fokus pada hoaks saja, masyarakat sebenarnya perlu di kasus-kasus penipuan online," tegasnya.

Baca juga : Komisi II Heran Mendagri Kok Mendadak Batal Rapat

Pratama menyebut jika polisi siber ini juga gencar menyelesaikan berbagai kasus penipuan online dan pencurian akun media sosial dan lainnya maka perlu diapresiasi.

Masyarakat menurut dia akan sangat mendukung hal ini. "Karena pada prakteknya, setiap ada penipuan online, masyarakat hanya bisa melapor dan sulit untuk menemukan pelaku serta kesulitan mengembalikan dananya," terangnya.

Dia menekankan bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia terus bertambah. Pengguna internet saat ini sudah lebih dari 180 juta penduduk, sebab itu dia berharap negara lebih serius dalam permasalahan perlindungan siber.

Baca juga : Tuduh Penghitungan Suara Penuh Kecurangan, Trump Mau Maju Ke MA

Pencurian data atau serangan siber memang sangat sulit dicegah. Namun itu semua bisa ditekan dengan pendekatan hukum lewat Undang-undang, juga pendekatan SDM dan teknologi.

"Undang-undang Perlindungan Data Pribadi menjadi pembahasan pemberitaan selama 2020 karena begitu banyak kebocoran data dan masyarakat tidak bisa apa-apa karena tidak ada instrumen yang melindungi,” jelasnya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.