Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus gigit jari. Pasalnya, rencana kenaikan gaji tahun ini yang dibilang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo tidak jadi terealisasi. Di dunia maya, warganet ikutan menyindir. Duh, PNS di-prank Tjahjo.
Rencana adanya kenaikan gaji diungkap Tjahjo, Senin (28 Desember 2020). Saat itu, Tjahjo mengatakan, akan menaikkan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021. Dengan kenaikan tunjangan itu, maka ASN mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp 9 juta.
Omongan Tjahjo langsung viral. Baik di dunia nyata maupun dunia maya. Ada yang mendukung, ada juga yang tidak. Alasannya, kondisi keuangan negara yang sedang krisis karena pandemi Covid-19.
Baca juga : Pahala Mansury Siap Bantu Menteri Erick
Bahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung turun menjelaskan. Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Dirjen Anggaran, Didik Kusnaini menegaskan, tidak ada rencana kenaikan gaji ASN untuk tahun ini. Sebab, pemerintah masih fokus pada penanganan dampak pandemi Covid-19.
Tahu omongannya jadi viral, Tjahjo juga meluruskan. Menurut politisi PDIP itu, karena keuangan negara sedang terdampak Covid-19, maka rencana kenaikan gaji tersebut tidak bisa dilakukan tahun ini.
“Prioritas keuangan negara beralih untuk kebutuhan terkait subsidi infrastruktur kesehatan, dan bantuan sosial. Maka peningkatan bertahap atas kesejahteraan ASN tertunda. Kami mohon maaf apabila ini belum bisa terpenuhi pada tahun anggaran 2020 atau 2021,” ujarnya.
Baca juga : Dubes Ibnu Hadi Pamitan Kepada Wakil Perdana Menteri Vietnam
Meski begitu, bukan berarti Tjahjo tak berbuat apa-apa. Pihaknya selalu berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperbaiki tingkat penghasilan ASN. Salah satunya, pemberian tunjangan kinerja dengan peningkatan bertahap di kementerian/lembaga.
“Hal itu berdasarkan pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi masing- masing yang dilihat melalui Indeks Reformasi Birokrasi,” ujarnya.
Tjahjo meminta seluruh ASN dapat memahami penundaan penyesuaian yang berkaitan dengan gaji, tunjangan dan manfaat pensiun akibat pandemi Covid-19.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya