Dark/Light Mode

Tak Bisa Jadi PNS 

Kasihan, Guru

Minggu, 3 Januari 2021 07:30 WIB
Ilustrasi demo guru honorer. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi demo guru honorer. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Peluang CPNS bisa dimanfaatkan bagi lulusan jurusan pendidikan. Kalau PPPK itu kesempatan bagi guru honorer dengan usia di atas 35 tahun,” ujarnya.

Kesepakatan Kemenpan RB bersama koleganya juga ditentang penghuni Senayan. Ketua Komisi X DPR, Saiful Huda menilai kebijakan ini menyesatkan. Terutama bagi kalangan muda untuk memilih profesi sebagai tenaga pendidik.

Baca juga : PNS Di-Prank Menteri Tjahjo

“Kami menolak wacana penghapusan jalur CPNS bagi guru dalam seleksi ASN (Aparatur Sipil Negara). Kami berharap hal itu masih rencana bukan suatu keputusan,” ujar politisi PKB itu, kemarin.

Warganet pun ikut mengomentarinya. @BahariUtomo mengatakan, salah satu cita-cita tertinggi yang kuliah pendidikan adalah menjadi guru dengan status PNS. “Kok malah ditiadakan. Kadang suka mupusin harap anak bangsa para pejabat negara ini,” cuitnya.

Baca juga : Gaming Online Bisa Jadi Alternatif Isi Liburan Di Rumah

Akun @vianabbas menduga pemerintah sedang mendiskualifikasi masa depan guru. “RIP Guru-Guru Honorer,” ungkapnya sembari menyertakan emoji sedih.

“Mendikbud jadikan guru jadi seperti driver ojol-nya. Pas guru aksi menentang ketidakadilan langsung gampang mereka pecat. Kasihan guru Indonesia,” sambarnya.

Baca juga : KPU Nias Selatan Cuekin Bawaslu

Akun @yusuf_iye mengingatkan para menteri untuk merealisasikan janji Jokowi terkait nasib guru. “Janji 2014 bukanya dilunasi, malah bikin peraturan yang semakin menyusahkan para guru. Kasihan para guru, hanya dimanfaatkan untuk ambisi dan kepentingan pribadinya,” pungkasnya sambil menyertakan screenshot judul berita “Jokowi Janji Bantu Guru Honorer Agar Diangkat Jadi PNS”. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.