Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wacanakan Dapil Khusus Elite Parpol

PKS Kasih Usulan Nyentrik

Sabtu, 21 November 2020 02:16 WIB
Politisi PKS, Al Muzzammil Yusuf
Politisi PKS, Al Muzzammil Yusuf

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu di Senayan terus menggelinding.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki ide nyentrik. Muncul usulan agar ada daerah pemilihan (Dapil) khusus jajaran elite parpol.

Ide tersebut disampaikan politisi PKS, Al Muzzammil Yusuf pada wartawan, kemarin.

Menurutnya, dapil khusus ini ada di tingkat nasional dan diisi para ketua umum parpol atau jajaran elite parpol.

“Kami merasa penting kita pikirkan bersama adanya dapil nasional untuk pimpinan partai. Sehingga mereka ketika kampanye pemilihan pimpinan anggota DPR, mereka keliling ke seluruh Indonesia,” ujarnya.

Baca juga : Firli Masih Hoki

Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Fraksi PKS itu menjelaskan, dapil nasional ini memberikan ruang kepada pimpinan partai untuk mengawasi, dan mensupervisi perkem¬bangan seluruh isu di tingkat nasional.

Untuk itu, PKS, katanya, mengangkat usulan ini untuk dibahas di RUU Pemilu sebagai acuan Pemilu 2024.

Berbeda dengan dapil berbasis provinsi atau kabupaten atau kota sebagai arena merebut kursi di parlemen, dapil nasional ini mendapatkan jatah kursi dengan persentase suara partai secara nasional.

“Setelah seluruh suara na¬sional dijumlahkan sah ketok palu, KPU kepada seluruh partai politik, maka dilihatlah berapa persentase sekian partai itu dapatnya,” katanya

Secara teknis, katanya, dapil nasional ini didapat setelah selu¬ruh suara nasional dijumlahkan sah dan disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap seluruh partai.

Baca juga : Besok Pagi, Jusuf Kalla Bertemu Paus Fransiskus

Kemudian, penentuan berapa jatah kursi nasional, tergantung kesepakatan. Misalnya, jika jatah kursi nasional itu 100 kursi di DPR, maka akan dihitung berapa persentase suara nasional partai politik.

“Kalau 50, dia dapat berapa dari 50 itu. dengan demikian, tu¬gas dia sebagai pimpinan partai dengan kedapilan itu sinkron,” sambungnya.

Usulan ini, memberikan pera¬nan besar pimpinan parpol di setiap pemilu. Misalnya, pimpinan partai politik yang menjadi calon anggota DPR di suatu dapil, maka dirinya memiliki dua tuntutan.

Yaitu, tuntutan dari konstituen di dapilnya dan tuntutan dari par tainya untuk berkelilingse cara nasional, agar bisa me¬menangkan pemilihan anggo¬ta legislatif secara kese lu¬ru han.

Belakangan, ide ini diamini Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga : Jakarta Silakan PSBB, Tapi Urusan Nikah Jalan Terus

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, dapil nasional dapat menjadi solusi bagi pimpinan partai yang sibuk mengurus pemilu.

“Secara prinsip, PKB sependa¬pat. Tinggal nanti dipertajam dalam pembahasan teknisnya,” ujar Jazilul.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidowi juga sepen¬dapat. Namun, secara teknis bisa dirumuskan lebih baik lagi. Baginya, dapil nasional bisa dikatakan sebagai penghargaan untuk para pengurus partai.

“Bahwa nanti ada dapil kom¬binasi, yakni dapil eksisting dan dapil yang dikhususkan bagi pengurus parpol. Jadi semacam penghargaan buat pengurus partai,” kata Baidowi. [BSH]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.