Dark/Light Mode

Nangkap Lagi, Nangkap Lagi

KPK Macan Lapar

Jumat, 4 Desember 2020 06:58 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Tedy O.Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Tedy O.Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Wali Kota Cimahi Anjay Muhammad Priatna, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pejabat negara. kali ini, yang ditangkap adalah Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo. Nangkap lagi, langkap lagi, KPK seperti macan lapar.

Wenny ditangkap kemarin siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Firli Bahuri adalah Pimpinan KPK  yang pertama membenarkan penangkapan itu. Tapi detailnya, masih belum diungkapkan. “Betul, tadi jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati kabupaten Banggai laut,” ujar Firli, kemarin sore.

Baca juga : Tangkap Edhy Prabowo, KPK Turunkan Tiga Kasatgas

Sementara, Wakil ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, ada sejumlah uang yang diamankan dalam operasi senyap itu. Berapa jumlahnya? Ghufron bilang, masih dihitung. KPK masih menutup rapat informasi soal OTT Wenny ini.

Hingga semalam, baru selentingan selentingan informasi yang beredar. Disebut, uang itu berjumlah Rp 1,65 miliar yang dibungkus dalam dua kardus. Masing-masing kardus berisi Rp 1 miliar dan Rp 650 juta.

Baca juga : Alejandra Lopez Garro, Nebeng Ngetop Nama Besar Pacar

Wenny disebut ditangkap bersama sejumlah orang. kira-kira enam orang. Di antaranya kepala dinas, pihak swasta dan tim suksesnya dalam Pilkada 2020.

Kok ada tim sukses? Penangkapan ini disebut berkaitan dengan Pilkada. Wenny, si petahana, maju lagi menggandeng Ridaya La Odengkowe. PasaNgan itu diusung PDIP. Rencananya, status Wenny cs, kronologis serta konstruksi perkara akan disampaikan komisi antirasuah pada konferensi pers, hari ini. KPK punya waktu maksimal 24 jam.

Baca juga : Dylan Sada, Wafat Di Kamar Mandi

Penangkapan Wenny ini merupakan penangkapan ketiga KPK dalam dua minggu terakhir. Sebelumnya, komisi itu menangkap Menteri kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11) dan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Jumat (27/11). Edhy, yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta terseret kasus suap izin ekspor benih lobster.

Politisi Gerindra itu diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar AS melalui PT Aero Citra Kargo (ACK). PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan terse but dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.