Dark/Light Mode

Jual Beli Tes Covid-19 Negatif Palsu

Tega Banget, Bisa-bisanya Ada Calo Surat Rapid Test

Senin, 4 Januari 2021 05:40 WIB
Jual Beli Tes Covid-19 Negatif Palsu Tega Banget, Bisa-bisanya Ada Calo Surat Rapid Test

 Sebelumnya 
Catchaaaw kesal dengan maraknya pemalsuan surat keterangan negatif Covid-19. Dia bilang, praktik haram tersebut telah meresahkan masyarakat.

“Pelaku dan penggunanya layak dihukum penjara,” tandas dia.

Menurut ppaliallosarira, bahaya pemalsuan rapid test di lapangan, bisa mengakibatkan menjamurnya penularan virus Corona pada berbagai daerah.

Baca juga : Cegah Covid-19, Wisatawan Ke Bromo Wajib Rapid Test Antigen

“Harus dilakukan tes ulang setelah tiba di tempat tujuan,” ujar ppaliallosarira.

Bektilelono mengungkapkan, maraknya praktik jual beli surat keterangan negatif Covid-19 palsu karena tidak ada kesadaran dari masyarakat tentang bahaya virus Corona.

“Kalau pada berpikir kaya g ini mah, risiko penyebarannya makin tidak teratasi nantinya,” ujarnya.

Baca juga : Tolong, Jangan Ada Libur Panjang Akhir Tahun

“Sebenernya tidak akan ada peminat, pelanggan, pembeli, kalau masyarakatnya berpikir ini adalah tindakan pencegahan bukan formalitas semata,” kata Achmadf282.

Tahupetisss meminta, kebijakan terkait Covid-19 untuk perjalanan atau yang lainnya bisa diseragamkan menggunakan aplikasi digital. Aplikasi digital bisa mengurangi kontak secara langsung jika dibanding dengan kertas print. “Dan minim manipulasi,” tandas Tahupetisss.

Imkrisnadwi mengungkapkan, praktik haram jual beli surat keterangan negatif Covid-19 palsu tersebut sudah terjadi sejak rapid test mulai diwajibkan pada awal pandemi. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.