Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Saksi KPK Sebut Namanya Dipakai Buat Rumah Nurhadi, Kuasa Hukum: Bohong!

Jumat, 8 Januari 2021 23:55 WIB
Gedung KPK. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Gedung KPK. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi Iwan Cendekia Liman dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) untuk terdakwa eks sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Jumat (8/1). 

Iwan mengaku, namanya dipakai sebagai nominee kepemilikan rumah Nurhadi di Patal Senayan, Jakarta. Hal itu, dimaksudkan agar KPK tidak menyita rumah itu.

Awalnya, Iwan mengaku dirinya diminta  Rezky untuk menjadi nominee pembayaran atas pembelian lahan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara. Kemudian, setelah beres urusan pembayaran lahan sawit, Rezky kembali meminta Iwan agar namanya dipakai untuk proses balik nama rumah di Patal Senayan Jakarta, milik anak Nurhadi, Rizky Aulia Rachmi, istri Rezky.

Baca juga : Hakim AS Perintahkan Intelijen Buka Bukti Pembunuhan Khashoggi

"Agar tidak sampai disita oleh KPK sementara di balik namakan dahulu ke nama saya," ujar Iwan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (8/1).

Kuasa hukum Nurhadi dan Rezky, Muhammad Rudjito menilai, selama di persidangan, Iwan justru banyak mengungkap kebohongan. "Ini saksi merupakan saksi andalan, atau saksi kunci dari KPK, yang menurut hemat kami adalah saksi yang banyak mengungkap kebohongan," tutur Rudjito. 

Dia pun meminta, KPK kembali menghadirkan Iwan sebagai saksi dalam persidangan Hiendra Soenjoto, Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) tersangka penyuap Nurhadi. "Kami akan mengkonfrontir, meminta agar saksi ini dihadirkan kembali ketika memeriksa saudara Hiendra Soenjoto," bebernya.

Baca juga : Saksi Beberkan Rekeningnya Dipakai Menantu Nurhadi Untuk Tampung Duit

Tak hanya itu, pihak Nurhadi dan Rezky Herbiyono juga berencana mengkonfrontir kesaksian Iwan dengan Direktur PT Multi Bangun Sarana, Donny Gunawan. Sebab, dalam kesaksiannya Iwan menyebut Rezky Herbiyono markus alias mafia kasus dalam perkara Donny Gunawan.

"Ketika saya tanya perkara apa yang ditangani oleh saudara Rezky dalam kaitannya dia sebagai Markus, yaitu perkara tanah di Dukuh Kupang, yang itu adalah milik Donny Gunawan," beber Rudjito.

Rudjito juga menyoroti kesaksian Iwan yang dinilainya sama sekali tidak berkaitan dengan substansi dalam dakwaan Jaksa KPK. Iwan, tidak membahas adanya aliran uang untuk Nurhadi. "Jadi, inti dari keterangan saksi Iwan Liman barusan tidak menjawab apakah ada aliran dana kepada saudara Nurhadi," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.