Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Supaya Tak Bikin Kacau
Para Penolak Vaksin Covid Harus Dibina
Minggu, 10 Januari 2021 07:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pekan depan pemerintah akan menggelar vaksinasi massal Covid-19. Namun, di tengah upaya tersebut, muncul gerakan penolakan terhadap vaksin. Supaya tidak bikin kacau, pemerintah disarankan rajin membina para penolak vaksin ini.
Jika tidak ada halangan, pemerintah akan mulai melakukan vaksinasi massal mulai 13 Januari nanti. Vaksin yang akan digunakan adalah vaksin bikinan perusahaan asal China, Sinovac.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan vaksin tersebut halal dan suci. Saat ini, tinggal menunggu izin darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Presiden Jokowi menjadi orang pertama yang akan divaksin. Kemudian dilanjutkan para menteri, para kepala daerah, dan para tenaga kesehatan dan medis.
Baca juga : BPK Segera Audit Pengadaan Vaksin Covid-19
Agar vaksinasi berjalan lancar dan warga mau divaksin, pemerintah melakukan berbagai cara. Dari yang sifatnya persuasif sampai yang “memaksa”. Yang persuasif dilakukan dengan kampanye dan edukasi. Yang memaksa diancam dengan sanksi. Sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) sudah bikin peraturan daerah yang isinya memberi sanksi kepada para penolak vaksin. Di DKI Jakarta, orang yang menolak vaksin didenda Rp 5 juta. Di Jawa Barat didenda Rp 1 juta.
Kekhawatiran pemerintah adanya penolakan vaksin itu memang beralasan. Dalam survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada sekitar 7 persen masyarakat yang menolak vaksin. Meski sedikit, ada kekhawatiran penolak vaksin ini makin bertambah. Soalnya, dari survei yang digelar Oktober lalu, Lapor Covid-19 menemukan 69 persen responden masih ragu-ragu dengan vaksin Sinovac.
Para penolak vaksin ini memang nyata adanya. Kampanye tolak vaksin berseliweran di jagat maya. Sepekan terakhir, surat penolakan vaksin disertai dengan landasan hukumnya, sudah beredar di percakapan WhatsApp.
Baca juga : Minggu Depan, Paus Fransiskus Disuntik Vaksin Covid
Kasus teranyar, ada video penolakan vaksin oleh sejumlah orang yang mengenakan pakaian tenaga medis di TikTok. Dalam video berdurasi 17 detik itu, terlihat ada lima tenaga medis yang menunjukkan gerakan ‘tidak’ dengan tangan. Video itu digabungkan dengan suara Presiden Jokowi saat pertemuan dengan masyarakat di Istana Kepresidenan, 18 Desember lalu. “Yang hadir di sini ada yang ingin divaksin? Ada yang ingin disuntik vaksin, mau? Nggak ada yang mau? Gimana sih, takut apa?” begitu suara presiden dalam video itu.
Video tersebut, kini sudah hilang. Namun, dari penelusuran, para tenaga medis yang ada di video itu adalah seorang dokter dan empat perawat Rumah Sakit (RS) di Purwakarta.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Purwakarta, dr. Susilo Atmodjo membenarkan video itu dibikin teman sejawatnya yang bertugas di RS Bayu Asih. Dari hasil interogasi diketahui video itu dibuat hanya untuk hiburan. Menurutnya, mereka tidak bermaksud menghasut untuk menolak vaksin atau membuat kegaduhan dan menolak divaksinasi. “Rupanya mereka cukup tertekan karena sehari-hari harus di IGD menangani pasien Covid,” kata Susilo.
Baca juga : Raffi Ahmad Jadi Penerima Vaksin Covid Pertama, Ini Kata Manajer
Dia menyayangkan kejadian ini. Karena, membuat hiburan mestinya tidak dengan cara seperti itu. “Harusnya bisa membaca situasi, apalagi tema yang diangkat tentang vaksinasi,” ucapnya. Dia menegaskan, kasus itu sudah selesai. Pihaknya akan memberikan teguran dan semua yang terlibat dalam video itu sudah meminta maaf kepada manajemen rumah sakit.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya