Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Percaya Harun Masiku Masih Hidup, KPK Tetap Mau Bayar Utang

Minggu, 10 Januari 2021 23:35 WIB
Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto (Foto: Istimewa)
Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih percaya, buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku masih hidup.

"Apakah statusnya MD (meninggal dunia) atau disembunyikan, terkait MD atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta yang disiarkan melalui akun Youtube KPK yang dipantau di Jakarta, Minggu (10/1).

Baca juga : Bansos Jadi Tunai, KPK Tetap Awasi Penyalurannya

Harun telah dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. Oleh karena itu, kata dia, KPK menganggap belum tertangkapnya Harun sebagai "utang" yang harus dibayar sesegera mungkin oleh para penyidik KPK.

"Kami terus menelusuri keberadaan dari HM ini. Itu merupakan salah satu tanggung jawab yang harus kami selesaikan. Itu 'utang' dari para penyidik, yang harus bisa dibayar dengan cara menemukan, menangkap HM," jelas Setyo.

Baca juga : Petronas Yakin Rossi Masih Bisa Juara

Terkait pencarian Harun, KPK juga sebelumnya telah mengevaluasi tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun tersebut.

"Hingga saat ini, telah dilakukan upaya untuk menangkap tersangka HM melalui koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri, dan melakukan pemantauan/monitoring keberadaan tersangka HM," kata Wakil Ketua Nawawi Pomolango, saat konferensi pers pada 30 Desember 2020. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.