Dark/Light Mode

Dipecat DKPP

Ketua KPU Bersikap Arif, Juga Budiman

Kamis, 14 Januari 2021 07:10 WIB
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: Dok. KPU)
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: Dok. KPU)

 Sebelumnya 
Evi yang dikaitkan di persoalan ini, angkat bicara. Menurut mantan Ketua KPU Kota Medan itu, putusan DKPP berlebihan. “Sedihlah. Wong saya bukan peserta pemilu dan hampir empat tahun beliau menjadi kolega,” kata Evi, kemarin.

Seperti apa peristiwa yang terjadi di PTUN Jakarta saat itu? Dia katakan, Arief tidak pasang badan kepada dirinya. Justru, Arief telah menjalankan putusan dengan menandatangani surat Presiden, terkait pemberhentian dirinya sebagai anggota KPU, kala itu.

“Waktu kejadian itu, saya sudah masukkan gugatan di pagi harinya via e-Court. Sedangkan Pak Ketua datang untuk say hello, menyapa saya siang hari, yang kebetulan saya masih di PTUN Jakarta,” jelasnya.

Baca juga : Dipecat Dari Ketua KPU, Arief: Saya Tak Pernah Melakukan Pelanggaran Pemilu

Akhirnya, gugatan Evi dikabulkan. Arief selaku pimpinan KPU diperintahkan untuk kembali mengaktifkan Evi sebagai anak buahnya. “Pak Ketua dan teman-teman KPU itu menjalankan perintah undang-undang, menjalankan putusan PTUN. Toh ini juga bagian dari etik,” beber Evi.

Bagaimana tanggapan DPR? Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa mengatakan, bakal memanggil DKPP terkait putusannya.

“Kami akan coba klarifikasi terkait pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Pak Arief,” ujar politisi NasDem itu, saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Ketua KPK Diganggu Lampu Mati

Dia memahami, putusan DKPP itu final dan mengikat. Namun, tetap harus ada keputusan dari pemerintah. Apalagi, pengangkatan Ketua KPU merupakan Keputusan Presiden (Keppres). “Jadi nggak bisa seketika diberhentikan, apakah langsung otomatis berhenti atau tidak, belum tentu juga,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menduga, kejadian ini merupakan rentetan ketegangan antara KPU dan DKPP yang belum juga mereda. Padahal, seluruh persoalan di negara ini bisa diselesaikan secara dialog.

“Jika berkaitan dengan penegakan hukum dan etika, DKPP tentu punya independensi,” tekannya.

Baca juga : Hasil Seri A : Bekap Sampdoria 2-1, AC Milan Jaga Kesucian

Pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketua DKPP, Jimly Asshidiqie ikutan bicara. Jimly kaget mengetahui kejadian ini. Sayangnya, dia tidak bisa berbicara lebih detail lantaran tidak mengetahui akar permasalahannya.

Warganet ikut mengomentari putusan DKPP tersebut. @rahimghazali meminta DKPP bercermin terhadap kasus yang menimpa Evi yang membuat Presiden kalah di PTUN. “Bukan malah memberhentikan Ketua KPU yang wajar jika memulihkan status anggotanya. DKPP sudah salah, bertambah salah = salah kwadrat!” sambarnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.