Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Periksa 4 Saksi Kasus Suap Banggai Laut, Ini Yang Digali KPK

Kamis, 14 Januari 2021 10:09 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin memeriksa empat saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan barang/jasa dengan tersangka eks Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo. Keempatnya adalah Kepala bidang Cipta Karya Dinas PUPR Banggai Laut Ramli Hi Patta, Ketua Pokja ULP Pemkab Banggai Laut Nasir Gobel, wiraswasta yang juga bagian tim sukses Wenny, John Robert alias Ungke, dan ibu rumah tangga bernama Widitawati.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membeberkan materi pemeriksaan keempat saksi ini. "John Robert alias Ungke, digali soal pertemuan pembahasan persiapan dana untuk pencalonan kembali tersangka WB sebagai Bupati," ujar Ali lewat, pesan singkat, Kamis (14/1).

Baca juga : Angkasa Pura II Siapkan Tiga Jurus Jitu Bangkitkan Bisnis Penerbangan

Kemudian, Ramli dan Nasir Gobel didalami pengetahuannya terkait proses lelang paket pekerjaan di Kabupaten Banggai Laut. "Sementara Widiyawati digali pengetahuannya terkait dugaan pembantuan dan pengelolaan beberapa rekening perbankan tersangka HT (Hedy Thiono, Komisaris PT Bangun Bangkep Persada)," bebernya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam tersangka. Selain Wenny dan Hedy, tersangka lain adalah Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group Recky Suhartono Godiman, Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang. Wenny disangkakan menerima uang dari sejumlah rekanan. Tujuannya, agar mereka memenangkan lelang untuk mendapatkan proyek pada dinas PUPR di Kabupaten Banggai Laut TA 2020.

Baca juga : Jaksa Pinangki Umpetin Rekening Jumbo Dari KPK

Melalui pengkondisian pelelangan beberapa paket pekerjaan pada dinas PUPR tersebut, diduga ada pemberian sejumlah uang dari beberapa pihak rekanan, antara lain Hedy, Djufri, dan Andreas yang jumlahnya bervariasi, antara Rp 200 juta sampai dengan Rp 500 juta. Setelah pekerjaan oleh pihak rekanan sudah berjalan, Wenny meminta Kadis PU Basuki Margiono dan Kepala BPKAD Idhamsyah Tompo agar mempercepat pencairan pembayaran beberapa rekanan tersebut. Sejak September sampai dengan November 2020, telah terkumpul uang sejumlah lebih dari Rp 1 miliar yang dikemas di dalam kardus yang disimpan di rumah Hengky.

Pada 1 Desember 2020, Hengky dan bersama Hedy bersama beberapa pihak lainnya datang menemui Wenny di rumahnya. Dalam pertemuan tersebut, Hedy melaporkan, uang sudah siap dan sudah berada di rumah Hengky untuk diserahkan kepada Wenny.

Baca juga : KPK Periksa Orang Yang Atur Dalam Kasus Suap Barang Jasa Lamsel

Kamis (3/12), tim KPK menyergap mereka. Enam belas orang diamankan. Juga, sejumlah uang dengan total sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus. Di samping itu ditemukan pula buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.