Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Lalu apa tanggapan ahli hukum pidana? Pakar hukum pidana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Tholabi Karlie menilai, dalam hukum Islam, ramalan tidak dijadikan pedoman oleh masyarakat. Apalagi sampai menimbulkan kegaduhan di publik.
Namun, dia menyayangkan, jika masalah ramalan juga dilaporkan. Apalagi, peramalnya juga sudah mengklarifikasi. Dia mengajak, untuk fokus menghadapi masalah yang lebih besar; pandemi Covid-19 dan bencana alam di sejumlah tempat.
“Nahan diri saja. Setiap persoalan tak mesti berujung pada pelaporan melalui jalur hukum,” tandasnya.
Baca juga : Inter Milan Vs Juventus, Perang Sengit
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurniasyah mengaku heran dengan sikap warga +62 yang jadi baperan. Apa-apa dilaporkan. Habis mimpi, sekarang ramalan.
“Sudah waktunya pemerintah mengambil sikap. Terutama mengendalikan penegak hukum agar tidak mudah menerima laporan yang tidak subtansial,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Bagaimana tanggapan peramal lainnya? Paranormal, Mbah Mijan menyindir rencana pelaporan Mbak You. “Adapun rencana salah satu peramal akan dipolisikan terkait ramalannya, saya nilai tindakan itu berlebihan, bicarakanlah dulu,” ucap paranormal pemilik akun @mbah_mijan itu.
Baca juga : Harun Yahya Menolak Dihubungkan Dengan Gerakan Gulen
Sebelumnya, rakyat dihebohkan dengan orang mimpi dilaporkan ke polisi. Ini menimpa Jubir Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan yang mengaku bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad. Haikal dilaporkan Forum Pejuang Islam atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan penodaan agama yang menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.
Warganet juga ikut mengomentari soal pelaporan mimpi dan ramalan. “Mimpi dilaporkan...Ramalan dilaporkan juga... Irasional!” cuit @DsSupriyady. Sementara @zuhripuding mengatakan, BMKG juga terancam dilaporkan. “Ramalan cuaca dari BMKG yang kadang tidak terbukti, bisa bisa juga dilaporkan,” katanya.
Akun @eltoro72809778 mengaku bingung mimpi dan ramalan dilaporkan. “Apa nggak ada hal yang lebih penting di Republik ini?” cuitnya. “Dulu mimpi dan analisis, sekarang ramalan. Berikutnya?” tanya @msaid_didu. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya