Dark/Light Mode

Diduga Beri Setoran Ke Edhy Prabowo

61 Perusahaan Eksportir Benur Masuk Radar KPK

Minggu, 17 Januari 2021 06:55 WIB
Pelaksana Harian Deputi Penindakan KPK Brigadir Jenderal Polisi Setyo Budiyanto (Foto: OKT/RM)
Pelaksana Harian Deputi Penindakan KPK Brigadir Jenderal Polisi Setyo Budiyanto (Foto: OKT/RM)

 Sebelumnya 
Ke-61 perusahaan itu adalah PT Samudra Bahari Sukses, PT Natura Prima Kultur, PT Royal Samudera Nusantara, PT Graha Food Indopasifik, PT Aquatic SS Lautan Rezeki, PT Setia Widara, PT Bahtera Damai Internasional, PT Indotama Putra Wahana, PT Tania Asia Marina, CV Nusantara Berseni, PT Alam Laut Agung, PT Gerbang Lobster Nusantara, PT Global Samudera Makmur, PT Sinar Alam Berkilau. 

Kemudian, PT Wirtama Mitra Mulia, UD Bali Sukses Mandiri, UD Samudera Jaya, PT Agro Industri Nasional, PT Samudra Mentari Cemerlang, PT Rama Putra Farm, PT Elok Monica Grup, CV Sinar Lombok, PT Pelangi Maritim Jaya, PT Pasopati Indo Kreasi, PT Kreasi Bahari Mandiri, PT Maradeka Karya Semesta, PT Nusa Tenggara Budidaya, PT Bima Sakti Mutiara, PT Lombok Lautan Samudra. 

Baca juga : Dipanggil KPK, 3 Direktur Perusahaan Eksportir Jadi Saksi Lobster Gate

Berikutnya adalah PT Global Perikanan Nusantara, PT Maritim Maju Perkasa, PT Teladan Cipta Samudra, PT Anugrah Bina Moga, CV Guntur Jaya Perkasa, PT Dua Putra Perkasa Pratama, PT Lautan Sumber Jaya, PT Burlian Indonesia, PT Fishindo Lintas Samudra, PT Karunia Alam Laut, PT Laut Mitra Perkasa, PT Graha Pesisir Nusantara. 

Lalu, PT Ulam Laut Melimpah, PT Sumber Yalasamudra, PT Sinar Laut Perkasa, PT Fortuna Agro Perkasa, PT Wigrha Pratama Karya, PT Bangka Maju Mandiri, PT Karya Laut Nusantara, PT Mina Jaya Wsia, PT Sagara Cipta Gemilang, PT YFIN Internasional, PT Hutama Asia Sejahtera, PT Hentry Jaya. PT Samudera Sumber Anugerah, PT Lasarus, PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera, PT Arkara Athaya Indonesia, Inkoppol, PT Tirta Adidaya Nusantara, PT Batam Mustika Alam dan PT Hartika Eka Nusantara. 

Baca juga : 2 Sespri Dan Ajudan Edhy Prabowo Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diduga menerima suap terkait pemberian izin ekspor benur Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dan 100 ribu dolar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito. PT ACK menampung setoran dari perusahaan yang mengajukan izin ekspor benur. Ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan ini dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor. Edhy menggunakan uang suap pengurusan izin ekspor benur untuk membeli barang-barang mewah. Ia dan istrinya juga berbelanja saat kunjungan ke Hawai, Amerika Serikat. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.