Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi mengenai beredarnya surat tugas dan surat edaran di Provinsi Papua yang mengatasnamakan komisi tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, komisinya tak pernah menerbitkan surat tugas dan surat edaran itu. "KPK menyatakan dengan tegas bahwa surat tugas dan surat edaran tersebut palsu," tegas Ali lewat pesan singkat, Selasa (19/1).
Dia membeberkan, kedua surat itu mencantumkan nama dan tanda tangan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca juga : Paus Fransiskus dan Mantan Paus Benedict Divaksin Covid-19
Surat tugas berisi penugasan kepada individu tertentu untuk melakukan pemantauan, penghimpunan data, pelaporan dan bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk monitoring dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Sedangkan surat edaran menyebutkan adanya pelantikan pengurus, penyerahan SK atribut, dan pembekalan pengurus KPK tingkat Provinsi yang akan dilakukan di lokasi tertentu.
Ali menegaskan, hingga saat ini, KPK tidak memiliki cabang atau kepengurusan di tingkat daerah. Dan juga, tidak memberikan mandat atau wewenang melalui surat tugas kepada pihak lain selain pegawai KPK dalam menjalankan tugas monitoring dan pencegahan korupsi.
Baca juga : Angkasa Pura II Siapkan Tiga Jurus Jitu Bangkitkan Bisnis Penerbangan
"KPK berharap semua pihak bisa lebih bertanggung jawab untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain, termasuk membuat dan menyebarkan informasi yang tidak benar," imbaunya.
Selain itu, komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi jika ada pihak atau informasi yang mengatasnamakan KPK.
Konfirmasi kepada KPK dapat dilakukan melalui call center 198 atau e-mail [email protected].
Baca juga : Piala FA : Spurs Dan Chelsea Pesta Gol
"Apabila ada pihak yang meminta uang, fasilitas, atau pemerasan dalam bentuk apapun, silakan melapor kepada aparat penegak hukum setempat," tandas Ali. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya