Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dipanggil Penyidik KPK Lagi

Eks Kepala Bakamla Diperiksa Untuk Dua Perkara Sekaligus

Rabu, 20 Januari 2021 07:00 WIB
Mantan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Arie Soedewo. (Foto: ANTARA)
Mantan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Arie Soedewo. (Foto: ANTARA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Arie Soedewo kembali digarap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Purnawirawan Laksamana Madya TNI AL itu diperiksa untuk dua perkara sekaligus.

Pertama, perkara proyek pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi atau Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) Bakamla yang merugikan keuangan negara Rp 54 miliar.

Pemeriksaan Arie untuk melengkapi berkas perkara Leni Marlena, Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bakamla. Berikutnya, Arie diperiksa terkait perkara korupsi pengadaan satelit monitoring (satmon) tahun 2016. Tersangka perkara ini, PT Merial Esa.

Baca juga : Asyik, Pesan Tiket Bus AKAP Bisa Dipesan Secara Online

“Ditanya seputar proyek yang pernah dikerjakan Bakamla selama menjabat (Kepala Bakamla),” Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan isi pemeriksaan Arie.

Dalam perkara pertama, Arie dianggap mengetahui kongkalikong untuk menentukan pelaksana proyek BCSS. Selain Leni, kasus ini menjerat anggota ULP Bakamla, Juli Amar Ma’ruf, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Laksamana Pertama Bambang Udoyo dan Rahardjo Pratjihno, Direktur Utama PT CMI Teknologi (CMIT), perusahaan pelaksana proyek.

Perkara Bambang ditangani Polisi Militer, lantaran ia anggota aktif TNI AL yang ditugaskan di Bakamla.

Baca juga : Mahfud Bentuk Tim Pemburu Aset BLBI

Arie juga dianggap mengetahui kesepakatan untuk menunjuk PT Merial Esa sebagai pelaksana proyek satmon. Ia diduga mengarahkan pemberian fee proyek kepada pejabat Bakamla.

“Tentunya setiap saksi yang dipanggil penyidik memiliki informasi yang dibutuhkan,” kata Ali.

Sebelumnya, Arie berulang kali diperiksa KPK. Penyidik mengorek perannya dalam pengaturan proyek-proyek di Bakamla. Nama Arie berulang kali disebut di persidangan. Misalnya, saat persidangan perkara Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi.

Baca juga : Tips Jaga Harmonis Kala Pandemi Ala Dinda Hauw Dan Rey Mbayang

Dia mengungkapkan ada pembagian jatah fee 7,5 persen proyek satmon. Arie yang mengatur pembagiannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.