Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Andi Arief: Kalau Ada Pertumpahan Darah, Saya Sudah Ingatkan Pak Mahfud
- Kasus Merintangi Penyidikan Nurhadi Dkk, KPK Imbau Komisaris PT Putra Palakka Sudirman Koperatif
- KPK Perpanjang Penahanan Juliari Batubara dan Anak Buahnya
- KLB Demokrat, Kendaraan Moeldoko Nyapres Di 2024?
- Nurdin Abdullah Klaim Uang Yang Disita KPK Adalah Bantuan Masjid
Dipanggil Penyidik KPK Lagi
Eks Kepala Bakamla Diperiksa Untuk Dua Perkara Sekaligus
Rabu, 20 Januari 2021 07:00 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Arie Soedewo kembali digarap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Purnawirawan Laksamana Madya TNI AL itu diperiksa untuk dua perkara sekaligus.
Pertama, perkara proyek pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi atau Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) Bakamla yang merugikan keuangan negara Rp 54 miliar.
Pemeriksaan Arie untuk melengkapi berkas perkara Leni Marlena, Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bakamla. Berikutnya, Arie diperiksa terkait perkara korupsi pengadaan satelit monitoring (satmon) tahun 2016. Tersangka perkara ini, PT Merial Esa.
Berita Terkait : KPK Telusuri Aliran Dana Untuk Atlet Bulu Tangkis
“Ditanya seputar proyek yang pernah dikerjakan Bakamla selama menjabat (Kepala Bakamla),” Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan isi pemeriksaan Arie.
Dalam perkara pertama, Arie dianggap mengetahui kongkalikong untuk menentukan pelaksana proyek BCSS. Selain Leni, kasus ini menjerat anggota ULP Bakamla, Juli Amar Ma’ruf, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Laksamana Pertama Bambang Udoyo dan Rahardjo Pratjihno, Direktur Utama PT CMI Teknologi (CMIT), perusahaan pelaksana proyek.
Perkara Bambang ditangani Polisi Militer, lantaran ia anggota aktif TNI AL yang ditugaskan di Bakamla.
Baca Juga : Senator Kalteng: Ongkos Pilkada Kudu Dari APBN
Arie juga dianggap mengetahui kesepakatan untuk menunjuk PT Merial Esa sebagai pelaksana proyek satmon. Ia diduga mengarahkan pemberian fee proyek kepada pejabat Bakamla.
“Tentunya setiap saksi yang dipanggil penyidik memiliki informasi yang dibutuhkan,” kata Ali.
Sebelumnya, Arie berulang kali diperiksa KPK. Penyidik mengorek perannya dalam pengaturan proyek-proyek di Bakamla. Nama Arie berulang kali disebut di persidangan. Misalnya, saat persidangan perkara Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi.
Baca Juga : Dana Pemda Rp 94 Triliun Mengendap Di Bank
Dia mengungkapkan ada pembagian jatah fee 7,5 persen proyek satmon. Arie yang mengatur pembagiannya.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya