Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dipanggil Penyidik KPK Lagi

Eks Kepala Bakamla Diperiksa Untuk Dua Perkara Sekaligus

Rabu, 20 Januari 2021 07:00 WIB
Mantan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Arie Soedewo. (Foto: ANTARA)
Mantan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Arie Soedewo. (Foto: ANTARA)

 Sebelumnya 
Eko mengaku diperintah Arie memberikan 2 persen untuk Direktur Data dan Informasi, Laksamana Pertama Bambang Udoyo dan Kepala Perencanaan dan Organisasi Nofel Hasan. Jadi masing-masing dapat 1 persen atau Rp 1 miliar.

“Saya enggak tahu sisa 5,5 persen itu jatah siapa. Karena saya enggak tanya ke beliau (Arie),” ujar Eko.

Sejak awal, menurunya, pelaksanaan proyek satmon dikendalikan Arie. Penunjukkan Eko sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga keputusan Arie. Juga penunjukan Bambang sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca juga : Asyik, Pesan Tiket Bus AKAP Bisa Dipesan Secara Online

“Penunjukan KPA itu berdasarkan SK (Surat Keputusan) Kepala Bakamla. Siapa saja bisa jadi KPA,” tandas Eko. Bambang Udoyo yang dihadirkan di persidangan mengaku ditunjuk Arie menjadi PPK, padahal tidak punya pengalaman soal proyek. “Saya tidak punya pengalaman atau sertifikat atau sekolah sebagai PPK. Saya tidak tahu yang benar bagaimana, karena basic saya militer,” akunya.

Bambang pun menurut ketika diperintah Arie menandatangani kontrak dengan perusahaan pemenang proyek pada 18 Oktober 2016. Ia berdalih, anggota militer harus taat terhadap pimpinan. Perintah komandan tidak bisa ditolak.

Bambang mengaku menerima jatah Rp 1 miliar sebagai perintah Arie. Adalah Eko yang memberitahukan soal jatah ini. Uang diterima dari Hardy Stefanus dan M Adami Okta (keduanya staf PT Merial Esa) secara bertahap.

Baca juga : Mahfud Bentuk Tim Pemburu Aset BLBI

Adami menyerahkan 100 ribu dolar Singapura. Selanjutnya, Hardy menggenapi 5 ribu dolar Singapura. Sehingga ketika dikurs, nilainya setara Rp 1 miliar.

Bambang mengembalikan uang itu saat diperiksa Polisi Militer setelah KPK membongkar kasus ini.

Meski dua anak buahnya sudah “bernyanyi”, Arie membantah keterlibatannya dalam kasus rasuah proyek di Bakamla. “Tahunya (ada suap) pas saya ikuti sidang,” kilahnya.

Baca juga : Tips Jaga Harmonis Kala Pandemi Ala Dinda Hauw Dan Rey Mbayang

Ia juga berkelit mengenai perintah pemberian jatah fee proyek untuk Eko dan Nofel. “Saya tidak memerintahkan,” kata jenderal bintang tiga ini. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.