Dark/Light Mode

Garap Tersangka Didi Laksamana

KPK Dalami Kontrak Fiktif Dan Aliran Dana

Rabu, 23 Desember 2020 21:44 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)
Plt Jubir KPK Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggarap tersangka kasus korupsi pemasaran-penjualan di PT Dirgantara Indonesia (DI), Didi Laksamana.

Apa yang didalami penyidik dari Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa itu? "Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan kontrak mitra penjualan yang diduga fiktif sehingga ada pengeluaran dana perusahaan yang mengakibatkan kerugian negara seluruhnya sekitar Rp 315 miliar," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (23/12).

Baca juga : KPK Dalami Proyek Dan Aliran Dana Ke Anggota DPRD Jabar

Selain itu, Didi juga dicecar soal dugaan persetujuan untuk mengalirkan sejumlah uang dari kontrak fiktif tersebut ke berbagai pihak. "Kami akan terus dalami ini," tuturnya.

Soal aliran dana ini sebelumnya juga didalami penyidik dari pemeriksaan sejumlah saksi pada Kamis (17/12) dan Jumat (18/12) kemarin di Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

Baca juga : KPK Telusuri Kontrak Kemensos Dengan Rekanan Proyek Bansos

Pada Kamis, penyidik komisi antirasuah memeriksa Komisaris Independen PT DI Isfan Fajar Satryo, yang juga merupakan putra eks Wakil Presiden Try Sutrisno. Hari itu juga, penyidik menggarap dua pensiunan, yakni Tisna Komara dan Abdul Ghofur.

Ketiga tersangka diperiksa sebagai saksi bagi tersangka eks Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI, Budiman Saleh. Sementara pada Jumat, penyidik menggali soal aliran dana haram praktik rasuah itu dari dua pensiunan, yakni Tjuk Agus Minahasa dan Yadi Husyadi.

Baca juga : Berkas Perkaranya Dilimpahkan KPK, Rizal Djalil Segera Disidang

"Para saksi dikonfirmasi terkait dugaan aliran uang dari proyek pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia Tahun 2007 sampai 2017," ujar Ali, Sabtu (17/12).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.