Dark/Light Mode

Bicara Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan

Terawan Banyak Nodanya

Rabu, 25 November 2020 06:58 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (berkemeja putih) mengikuti Rapat Kerja dengan Komosi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/11). (Foto: Patra Rizky Syahpurtra/RM)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (berkemeja putih) mengikuti Rapat Kerja dengan Komosi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/11). (Foto: Patra Rizky Syahpurtra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, kembali jadi bahan omongan. Setelah gagal mengendalikan Covid-19, kini dia muncul dengan memberi sinyal mau kembali menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Duh, Terawan banyak nodanya ya... 

Isyarat kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu terucap dari mulut Terawan saat rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin. Terawan mengatakan, pemerintah harus meninjau ulang manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar berbasis Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan menerapkan rawat inap kelas standar. Hal tersebut diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. 

Menurutnya, amanat Perpres itu akan memengaruhi besaran iuran BPJS Kesehatan. Pasalnya, manfaat yang diberikan saat ini belum mengacu ke KDK dan masih terdapat pembagian kelas peserta. “Perlu adanya penyesuaian besaran iuran,” kata Terawan. 

Baca juga : Layanan Contact Center PLN Dipercaya Banyak Pelanggan

Dalam penyusunan iuran tersebut, Kementerian Kesehatan akan melibatkan sejumlah lembaga dan Kementerian. Penyusunan iuran JKN akan dikoordinir oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). “Kami juga mempertimbangkan masukan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan,” ujar Terawan. 

Menurut dia, pemerintah sudah memulai proses penyusunan besaran iuran baru program JKN. Perhitungan iuran itu akan menggunakan metode aktuaria dan mempertimbangkan KDK, kelas standar, inflasi kesehatan, dan perbaikan tata kelola JKN. “Saat ini masih dalam tahap awal untuk membuat pemodelan dengan menggunakan data cost dan data utilisasi dari BPJS Kesehatan,” tukasnya. 

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Tubagus Achmad Choesni, mengatakan, besaran iuran masih sedang dikaji. Sehingga belum bisa diketahui apakah iuran akan naik atau turun. “Masih banyak yang harus dikerjakan, dikaji, untuk dapat jawaban (iuran) itu. Masih terlalu dini untuk menjawab, wong kajiannya juga belum selesai tuh,” ucapnya. 

Baca juga : Pemerintah Ikuti Tren Layanan Global

Ini bukan pertama kalinya terjadi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan. Pada 1 Juli, iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II naik. Hal itu tertuang dalam Perpres 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Sedangkan iuran kelas III masih sama tahun ini. Golongan kelas III baru akan naik tahun depan. 

Rinciannya: Kelas I peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) menjadi Rp 150 ribu per orang per bulan, naik 85,18 persen. Kelas II menjadi Rp 100 ribu per orang per bulan, atau naik 96,07 persen. Kelas III tetap Rp 25.500 per orang per bulan (tahun depan jadi Rp 35 ribu). 

Nantinya, jenis kelas di atas akan diganti menjadi kelas standar dan hanya terbagi menjadi dua kelas; Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI. Untuk kelas PBI, di tempat rawat inap akan disediakan maksimal 6 tempat tidur, sedangkan non-PBI hanya disediakan maksimal 4 tempat tidur. 

Baca juga : Ini Tantangan Pembangunan Sektor Kesehatan Di Papua

Sinyal bakal adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan langsung ramai dibahas warganet. Rata-rata kesal dengan Terawan. Apalagi selama pandemi, dokter kelahiran Yogyakarta 56 tahun silam ini, jarang muncul. “Giliran nongol langsung naikin BPJS, koplak. Mending ngilang lagi aja pak,” kata @renzcrot. 

Akun @AfriadiSulfi lebih bijak. “Kebijakan apalagi ini Pak. Coba bapak ngacanya di cermin. Sudah ada berapa noda yang mengotori baju putih bapak itu. Kami sayang bapak supaya bapak tidak terus ditegur Presiden,” imbuhnya. “Terserah loe aja deh. Kan sekarang loe yang pegang kendali,” subut @jeff_ikhlas, pasrah. 

Yang kocak, komentar @irwan21- Frsl. Dia mengaitkan kenaikan iuran BPJS dengan peristiwa yang lagi hot belakangan ini. “Umuminnya pakai baliho Pak yang ada gambar HRS (Rizieq Shihab). Biar cepet diturunin lagi BPJS-nya,” selorohnya. “Tolong Dung, turunin noh,” timpal @dian_athena. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.