Dark/Light Mode

Buka Rekening Di Singapura Untuk Tampung Suap

Mantan Direktur Teknik Garuda Ngaku Berprofesi Pengacara

Selasa, 26 Januari 2021 06:40 WIB
Mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hadinoto Soedigno meninggalkan ruangan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)
Mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hadinoto Soedigno meninggalkan ruangan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)

 Sebelumnya 
Hadinoto juga menerima suap dalam pembelian 6 pesawat Sub-100 seater Canadian Regional Jet 1.000 Next Generation (CRJ1.000NG). Jumlahnya 1.530.350 dolar AS atau setara 1.763.881,03 dolar Singapura.

Uang ini dari Bombardier Aerospace Commercial Aircraft. Dikucurkan melalui Hollingsworld Management International (HMI) dan Summerville Pasific Inc.

Dari kontrak pembelian 21 pesawat ATR 72 seri 600, Hadinoto menerima 300 ribu dolar AS atau setara 371.700 dolar Singapura.

Baca juga : Berkasnya Dilimpahkan Ke Pengadilan, Eks Direktur Teknik Garuda Indonesia Bakal Segera Disidang

Uang ini dari Avions de Transport Régional (ATR). Dikucurkan melalui Connaught. Uang di rekening Standard Chartered lalu dipindahkan ke rekening Hadinoto lainnya. Ada yang ditarik tunai. Juga ada yang ditransfer ke rekening keluarganya.

Jaksa membeberkan, dalam kurun Mei 2011 - Juni 2012 ada lima kali transfer ke rekening HSBC Singapura atas nama Tuti Dewi. Totalnya mencapai 130.000 dolar Singapura.

Juga ditransfer ke rekening Royal Bank of Canada Toronto atas nama Putri Anggraini Hadinoto (putri Hadinoto). Jumlahnya 18.724 dolar Singapura. Berikutnya, transfer ke rekening CIMB Singapura atas nama Rulianto Hadinoto (putra Hadinoto) 30.000 ribu dolar Singapura.

Baca juga : CDC Afrika Temukan Varian Covid Baru Di Nigeria

Hadinoto diketahui puluhan kali menarik tunai dana di rekeningnya di Standard Chartered Bank Singapura. Ia melakukan 22 kali penarikan dana tunai pada rekening 0319441369. Jumlahnya 975 ribu dolar Singapura.

Kemudian, tiga kali menarik tunai dana di rekening 0103130640. Totalnya 120 ribu dolar Singapura. “Uang-uang yang ditarik secara tunai tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa,” kata jaksa.

Menurut jaksa, perbuatan Hadinoto memindahkan uang hasil korupsi termasuk delik tindak pidana pencucian uang. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.