Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Diklaim Warga Amerika Serikat
KPU NTT: Bupati Terpilih Sabu Raijua Ber-KTP-el Kota Kupang
Rabu, 3 Februari 2021 17:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan, Bupati Terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore memiliki Kartu Tanda Penduduk eletronik (KTP-el) yang tercatat sebagai warga Kota Kupang.
"KTP elektronik yang dimiliknya (Orient) saat ini adalah KTP Kota Kupang. Itu yang kami pegang," kata Ketua KPU NTT, Thomas Dohu kepada wartawan di Kupang, Rabu (3/1/2021).
Hal ini disampaikan berkaitan temuan dalam Pilkada Sabu Raijua yang menyatakan, bahwa Bupati Terpilih Orient Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat (AS) setelah surat konfirmasi dari Kedubes AS diterima oleh Bawaslu Sabu Raijua pada Selasa (2/2).
Baca juga : Bupati Terpilih Sabu Raijua, NTT Masih Berstatus Warga Negara AS
Ia mengatakan, KPU sendiri juga sudah mengumumkan ke publik seluruh dokumen yang dimiliki oleh yang bersangkutan. Seperti dokumen syarat pencalonan dan lainnya, sehingga publik sudah mengetahuinya.
KPU sendiri, kata Thomas Dohu, sudah melakukan tugasnya dengan baik, yakni sudah sampai pada tahapan pengusulan calon terpilih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena memang berbagai syarat sudah lengkap.
Bahkan, katanya, KPU Sabu Raijua dan KPU NTT juga datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenducapil) Kota Kupang untuk mengecek keabsahan KTP-el milik Orient Patriot Riwu Kore itu.
Baca juga : Dikritisi Dukcapil, KPU Revisi Data Pemilih Tak Ber-KTP Elektronik Jadi 2,7 Juta
"Dispendukcapil mengakui, telah menerbitkan KTP-el atas nama Orient Patriot Riwu Kore," tambahnya.
Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur masih mendalami keabsahan surat balasan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat yang menyatakan, bahwa Calon Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore merupakan warga AS.
"Untuk surat itu, kami telusuri kembali. Bukan kami meragukan, melainkan kami akan memastikan lagi keabsahan dan kebenaran dokumen tersebut," kata Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Thomas Djawa.
Baca juga : Posisi Trump Makin Terjepit
Pada Rabu, Bawaslu Provinsi NTT bersama Bawaslu RI berkoordinasi dengan pihak Kedubes AS untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara AS. [RSM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya