Dark/Light Mode

Diperiksa Soal Meikarta, Wabup Bupati Pakai Jurus Tidak Tahu

Rabu, 21 November 2018 20:33 WIB
Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, dimintai keterangan soal Meikarta di Gedung KPK, hari ini (21/11). (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka).
Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, dimintai keterangan soal Meikarta di Gedung KPK, hari ini (21/11). (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa saksi-saksi kasus suap perizinan Meikarta. Hari ini (21/11), komisi antirasuah menggarap Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. Eka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group.

Eka tiba di markas komisi pimpinan Agus Rahardjo Cs pukul 09.30 WIB. Eka yang mengenakan kemeja lengan pendek ungu muda ini, pakai jurus mingkem. Dia langsung masuk ke dalam lobi gedung KPK. Sekitar 6 jam kemudian, tepatnya pukul 15.40 WIB, Eka keluar. Dicecar wartawan, kali ini dia pakai jurus “tidak tahu”.

Eka mengaku tak tahu-menahu soal urusan perizinan Meikarta, meski dalam pemeriksaan penyidik KPK mencecarnya soal itu. Dia juga bilang, tidak ada arahan dari Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, yang jadi tersangka dalam kasus ini. “Tidak ada (arahan Bupati). Kalau saya sih tidak terkait apa-apa,” elak Wabup Bekasi.

Baca juga : Mantan Bupati Semarang Terancam 2 Tahun Penjara

Eka juga mengaku tak mengenal Billy Sindoro dan orang-orang Lippo lainnya. “Saya enggak kenal dengan mereka," begitu katanya. Eka terus melangkahkan kakinya menyusuri jalan setapak, menuju ke luar gedung KPK. Wartawan terus mencecarnya. Tapi Eka lagi-lagi mengaku tak tahu apa-apa.

Termasuk, soal adanya pertemuan orang-orang Lippo dengan Bupati Bekasi. Dia sendiri mengaku tak pernah diberitahu soal urusan Meikarta oleh Neneng Hasanah Yasin. “Tidak, saya juga tidak tahu urusan Meikarta. Saya belum pernah ketemu (orang Lippo),” tegasnya.

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Eka diperiksa lantaran penyidik ingin mendalami soal proses perizinan proyek tersebut. “Kalau posisinya dulu kan Wakil Bupati, sekarang Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi. Tentu saja, kami memandang yang bersangkutan mengetahui beberapa bagian dari rangkaian proses perizinan,” bebernya di Gedung Penunjang KPK, Rabu (21/11).

Baca juga : Tak Cuma Meikarta, KPK Juga Bidik Lippo Group

Proses perizinan yang didalami berupa sejumlah rekomendasi sebelum diterbitkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam proyek Meikarta. Febri menduga, ada masalah mendasar terkait penerbitan IMB Meikarta.

Eks aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini pun kembali mengingatkan, pihak Pemkab Bekasi atau Pemprov Jawa Barat bisa melakukan review alias peninjauan ulang atas perizinan proyek Meikarta. “Kami duga ada masalah yang cukup mendasar sejak awal sampai proses rekomendasi, sebelum IMB diterbitkan  Karena ini adalah rangkaian, maka ada dugaan persoalan juga dalam proses penerbitan IMB tersebut. Inilah yang perlu diselesaikan dengan dua cara secara pararel,” ungkap Febri.

Selain Eka, hari ini penyidik KPK juga memanggil pelaksana seksi pencegahan Andi Dwi Prasetyo, Kepala Bidang Pengendalian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat Diding Abdullah, dan mantan Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas PUPR M Urip Karisabanu.

Baca juga : Lagi, KPK Janji Tuntaskan Kasus Century

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama. Sekadar informasi, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan 9 orang tersangka termasuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima suap Rp 7 miliar sebagai bagian dari commitment fee fase pertama senilai Rp 13 miliar. Sebanyak lebih dari 70 orang sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Termasuk bos Lippo Group, James Riady. Dari pemeriksaan James Riady, penyidik menggali peran serta kontribusi PT Lippo Group di kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.