Dark/Light Mode

Perkaya Wawasan, KPK Latih 50 Internal Auditor PT Pertamina

Rabu, 3 Februari 2021 19:16 WIB
Perkaya Wawasan, KPK Latih 50 Internal Auditor PT Pertamina

 Sebelumnya 
Dua pakar hukum pidana juga dihadirkan sebagai narasumber, yaitu Gandjar Laksmana Bonaprapta dan Taufik Rachman. "Korupsi termasuk kejahatan luar biasa dan random target karena tidak pilih target dan tidak pilih korban. Korban korupsi ada di mana-mana. Bukan hanya negara atau masyarakat yang dirugikan. Saya, Anda, juga merupakan korban korupsi," ujar Gandjar, menjelaskan unsur-unsur pasal Indang-Undang tindak pidana korupsi.

Baca juga : Peringatan Sampah Nasional Jadi Momentum Pertumbuhan Ekonomi

Pelatihan ini terselenggara atas permintaan dari PT Pertamina (persero). KPK berharap, para peserta mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan untuk menunjang tugas dan fungsi SPI atau internal auditor di PT Pertamina (persero).

Baca juga : Produknya Dipalsukan, Klinskin Adev Rugi Miliaran

VP Policy Setting & Monitoring PT Pertamina (Persero) Evi Novita Dewi juga punya harapan sama, yakni pelatihan ini bisa membantu mengantisipasi dan mencegah korupsi sesuai koridor tugas internal audit. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.