Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Penularan Melonjak Lagi

Pemerintah Perpanjang Larangan WNA Masuk RI

Selasa, 12 Januari 2021 06:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Setkab)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memperpanjang larangan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia. Keputusan itu diambil untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, sekaligus mencegah masuknya varian baru virus tersebut. Apalagi, pekan ini diprediksi sebagai puncak lonjakan kasus Covid-19.

Perpanjangan larangan masuknya WNA ke Indonesia ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia menyatakan, kebijakan itu dilakukan atas persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebelum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan pada 11 Januari.

Baca juga : Pemerintah Nggak Sembarangan Kasih Izin Masuk

“Diperpanjang dua kali tujuh hari, sehingga 14 hari lagi diberlakukan,” ujar Airlangga, dalam konferensi pers, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. Sebelumnya, larangan ini diberlakukan mulai 1 hingga 14 Januari 2021.

Keputusan ini diambil karena kasus positif Covid-19 di Tanah Air terus meningkat. Khususnya, pasca libur Oktober hingga libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kasus harian, tembus 10 ribu. Pemerintah memprediksi, puncak lonjakan bakal terjadi dalam pekan ini. Prediksi itu merupakan perhitungan 14 hari pasca libur panjang Nataru. “Peningkatan ini, nanti puncaknya masih dalam minggu-minggu ini,” tutur Ketua Umum Partai Golkar ini.

Baca juga : Kasus Bansos Juliari, KPK Geledah Dua Kantor Di Gedung Patra Jasa

Menurut dia, perlu ada upaya mendisiplinkan mobilitas masyarakat guna menekan laju penyebaran. Pemerintah akan menggeber operasi yustisi. “Tapi, tak akan berhasil kalau masyarakat tak menjalankan protokol kesehatan,” ucap Airlangga.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku telah mengantongi arahan Jokowi untuk mempersiapkan lonjakan kasus yang diprediksi terjadi dalam pekan ini.

Baca juga : Hakim Cecar Pinangki Soal Jaringan Andi Irfan Jaya

Budi mengaku, telah menyiapkan kebutuhan fasilitas kesehatan seperti pemenuhan tempat tidur berdasarkan peningkatan kasus aktif Covid-19 yang terjadi di Tanah Air. “Dalam waktu satu bulan dari November, kita harus menambah jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 dari 15 ribu ke 36 ribu,” jelasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.