Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Periksa Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos
KPK Bedah Isi Kontrak Penyaluran Bansos Covid
Minggu, 20 Desember 2020 06:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kontrak penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Penyidik lembaga antirasuah mengorek informasi dari Adi Wahyono, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian yang menandatangani kontrak dengan perusahaan rekanan.
“Penyidik menggali pengetahuan yang bersangkutan mengenai proses penyusunan dan pelaksanaan kontrak pekerjaan dengan berbagai rekanan,” kata Ali Fikri, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan.
Adi juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penyaluranbansos Covid-19. Status yang sama disematkan kepada Menteri Sosial Juliari Batubara dan PPK Kemensos Matheus Joko Santoso.
Mereka diduga menerima suap Ardian dan Harru Sidabuke yang ditunjuk sebagai rekanan penyaluran bansos wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga : KPK Telusuri Kontrak Kemensos Dengan Rekanan Proyek Bansos
Juliari bersama anak buahnyaitu diduga menerima uang hinggaRp 17 miliar. Uang itu merupakan fee atas penyaluran 300 ribu paket bansos untuk wilayah Jabodetabek. Ditetapkan fee Rp 10 ribu per paket.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga mencari dugaan pemotongan bansos di wilayah Jabodetabek. “Kalau informasi di luar sih, wah itu dari 300 ribu (per paket), paling yang sampai ke tangan masyarakat 200 (ribu),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media di kantor KPK, Senin (14/12).
Alex mengatakan, penyidik tengah menelusuri perusahaan yang ditunjuk sebagai rekanan penyalur bansos. “Kita ingin lihat sebetulnya berapa sih dari anggaran (bansos) itu yang sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Dicurigai perusahaan yang ditunjuk Kementerian Sosial untuk menyalurkan bansos itu tidak kompeten. “Siapa (yang) mendapat pekerjaan itu? Dari mana atau bagaimana dia mendapatkan pekerjaan itu? Dan apakah dia melaksanakan penyaluran sembako itu atau hanya modal bendera doang, disub-(kontrak)-kan? Itu semua harus didalami,” tandas Alex.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan beberapa kejanggalan pengadaan bansos Covid-19.
Baca juga : Periksa Plt Bupati Lamsel, KPK Dalami Peran Tersangka Hermansyah Hamid
Salah satunya, Rencana Umum Pengadaan (RUP) tidakdiungkap dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah (LKPP).
“Tidak ditemukan RUP terkait pengadaan bansos denganpenunjukan langsung yang dilakukan Kemensos,” kata peneliti Divisi Pelayanan dan Reformasi Birokrasi ICW, Dewi Anggraeni.
Menurutnya, Kemensos jugatidak tertera dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Melainkan digabung dengan Kementerian Keuangan. Walaupun demikian, ICW tidak menemukan terkait pengadaan bansos oleh Kemensos.
“Banyak kata kunci yang kami cari seperti pengadaan makan, Covid, tapi memang ini yang terbanyak, dengan kata kunci pengadaan makanan siap saji tahun 2020,” katanya.
Tender ini sudah selesai dengan nilai pagu sebesar Rp 12.952.500.000. Dana itu diambildari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan satuan kerja yaitu Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam.
Baca juga : Terawan Bukan Teladan
PT Citra Tiga Permata (CTP) ditunjuk sebagai pemenang tender dengan harga penawaran Rp 12 miliar. “Nilai tersebut mendekati nilai pagu paket, kemudian penawaran terkoreksi hasil negosiasi hanya berkurang Rp 100 juta,” ungkap Dewi.
ICW juga tidak menemukan informasi penyedia PT Rajawali Parama Indonesia dari LPSE Kementerian Keuangan.
Setelah ditelusuri, perusahaan itu disebut baru berdiri pada 4 Agustus 2020. Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan besar makanan, minuman dan tembakau.
ICW menduga Kemensos tidak melakukan identifikasi kebutuhan yang ada di lapangan. Terjadi jual beli penunjukan penyedia dan surat perintah kerja (SPK) dari PPK.
Sehingga, penunjukan penyedia tidak sesuai dengan ketentuan yaitu berpengalaman di pengadaan sejenis. Diduga ada konflik kepentingan dalam penunjukkan penyedia bansos. Perusahaan yang ditunjuk terafiliasi dengan pejabat Kemensos. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya