Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Disinggung Dalam Putusan Perkara Jaksa Pinangki

Kejagung Siap Bantu KPK Usut “King Maker”

Kamis, 11 Februari 2021 06:10 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono. (Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono. (Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut sosok “King Maker” dalam kasus pengurusan perkara Djoko Tjandra.

“Silakan saja, dia (KPK) kan berwenang juga,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono.

Kejaksaan, menurut Ali, tidakakan membuka penyelidikan baru untuk mengusut soal King Maker. “Seingat saya oleh Boyamin (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia/MAKI) laporkan ke KPK. Biarkan (KPK) yang tindak lanjuti sesuai laporan itu saja,” katanya.

Baca juga : KPK Minta Kejaksaan Usut Grasi Mantan Gubernur Riau

Pihaknya pun bersedia memberikan data kepada KPK jika ingin mengusut King Maker. King Maker ini terungkap dalam persidangan perkara korupsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Bahkan, King Maker ini juga disinggung majelis hakim saat membacakan putusan perkara Pinangki. Namun, di persidangan tidak terungkap siapa sosok King Maker itu.

Ali mengakui, selama penyidikan hingga masuk persidangan pun, Pinangki kerap menutup-nutupi mengenai King Maker dan “Bapakku Bapakmu”. Sosok itu diduga merupakan tokoh penting dalam pengurusan fatwa perkara Djoko Tjandra ke Mahkamah Agung (MA). “Dia (Pinangki) sampai di pengadilan tutup mulut kan,” kata Ali.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta meyakini, sosok King Maker itu memang ada, setelah mengadili perkara Pinangki dan rekannya Andi Irfan Jaya. KPK pun membuka kemungkinan menyelidiki keterlibatan King Maker. Namun lembaga antirasuah akan menelaah dulu putusan perkara Pinangki.

Baca juga : Jaksa Pinangki Pernah Urus Grasi Mantan Gubernur Riau

“Karena kami tidak menanganiperkara itu. Itu semua yang terungkap di persidangan untuk perkaranya Pinangki,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Dia mengatakan, bila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi lain yang belum terungkap, KPK sangat terbuka untuk mengusutnya. “Tapi tentu kami akan menunggu hasil putusan dulu, sejauh mana kemungkinan itu. Sepanjang kemudian ada alat bukti yang mendukung,” tambah Ghufron.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman telah memberikan bukti kongkalikong pengurusan fatwa perkara Djoko Tjandra ke KPK. Salah satu buktinya adalah percakapan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan pengacara Anita Kolopaking. Transkrip percakapan itu mencapai 200 halaman.

Baca juga : Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara

Dalam percakapan “Bapakku-Bapakmu” itu sempat menyinggung mengenai seseorang yang disebut “King Maker”. Boyamin sempat memperlihatkan potongan percakapan Pinangki-Anita kepada media.

“Bapak saya berangkat ke Puncak siang ini jam 12,” tulis Pinangki.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.