Dark/Light Mode

Disinggung Dalam Putusan Perkara Jaksa Pinangki

Kejagung Siap Bantu KPK Usut “King Maker”

Kamis, 11 Februari 2021 06:10 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono. (Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono. (Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari)

 Sebelumnya 
Chat itu dibalas Anita, “Pantesan Bapak jadi ga bisa hadir.”

Pinangki memberi tahu, “Bukan itu juga bu.”

Ia melanjutkan, “Karena King Maker belum selesai juga.”

Baca juga : KPK Minta Kejaksaan Usut Grasi Mantan Gubernur Riau

Boyamin berharap KPK menelusuri percakapan ini. “Dikarenakan telah terstruktur, sistemik dan masif atas perkara rencana pembebasan Djoko Tjandra,” pintanya. Boyamin juga menunjukkan potongan percakapan lainnya antara Pinangki dengan Anita. “Met sore mba,” tulis Anita.

Pinangki menjawab, “Rabu atau Kamis gimana?”

“Saya baru selesai meeting. Apa mau sekarang,” tanya Anita.

Baca juga : Jaksa Pinangki Pernah Urus Grasi Mantan Gubernur Riau

Pinangki pun membalas, “Sekarang juga sama euy.”

Dia kembali mengirim pesan, “Rabu aja ya.”

Mantan Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan itu meminta pertemuan dilakukan siang. “Karena Rabu paginya saya antar Rahmat menghadap JA.” Anita setuju, “Ok Rabu siang ya.”

Baca juga : Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara

Boyamin mengatakan, transkrip percakapan ini telah diserahkan pada 18 September 2020. “Bila KPK tidak menindaklanjuti data-data yang disampaikannya, kami tetap mencadangkan gugatan praperadilan terhadap KPK,” ancamnya.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyatakan, akan memverifikasi dulu bukti yang disodorkan MAKI. Ia menyatakan, tidak tertutup kemungkinan lembaganya membuka penyelidikan atas informasi ini.

Diduga, percakapan Pinangki-Anita itu bocor setelah ponsel Anita di-hack. Anita sempat mengadukan peretasan ini ke Bareskrim Polri. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.