Dark/Light Mode

Korupsi Asabri: Kejagung Sita Mobil Ferari dan Kapal

Kamis, 11 Februari 2021 02:15 WIB
Benny Tjokrosaputro. [Foto: Antara]
Benny Tjokrosaputro. [Foto: Antara]

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita satu kendaraan Ferari dan satu kapal, sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asabri (Persero).

"Barang bukti yang disita satu unit mobil Ferari, satu kapal, dokumen kepemilikan kapal dan tanah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Rabu (10/2).

Sejumlah barang bukti yang disita adalah milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Leonard merinci, barang bukti yang disita dari Heru Hidayat yakni satu mobil Ferari tipe F12 Berlinetta nopol B 15 TRM berikut STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan.

Kedua, sebuah kapal LNG Aquarius atas nama PT. Hanochem Shipping dan dokumen kepemilikan kapal sebanyak sembilan kapal barge/ tongkang dan 10 kapal tug boat.

Baca juga : Kejagung Sita Aset Tanah Benny Tjokro 194 Hektare

Sementara barang bukti yang disita dari Benny Tjokrosaputro adalah tanah seluas 194 hektare terdiri dari 566 bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) di Kecamatan Curugbitung, Kecamatan Sajirah dan Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Kemudian, tanah seluas 33 hektare yang terdiri dari 158 sertifikat HGB di Kecamatan Kalang Anyar, Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Rangkas, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Delapan tersangka tersebut adalah:

1. Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri,

2. Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja,

Baca juga : Jaksa Agung Bakal Sikat Pihak Yang Lindungi Benny Tjokro Cs

3. Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi,

4. Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono,

5. Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W. Siregar, dan

6. Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.

7. Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan

Baca juga : TASPEN Beri Korpri Bantuan Mobil Operasional

8. Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.