Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Copot Kapolsek Astanaanyar, Kapolda Jabar: Agar Personel Lain Tak Ikut-ikutan Pakai Narkoba
Kamis, 18 Februari 2021 14:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Ahmad Dofiri menindak tegas Kompol YP yang diduga terlibat dan mengonsumsi narkoba bersama belasan anggotanya. Dofiri telah mencopot YP dari posisi Kapolsek Astanaanyar.
"Kepada yang bersangkutan (Kompol YP), tentunya sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," kata Dofiri, di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2) seperti dikutip Antara.
Baca juga : Ini Penjelasan Kapolda Jabar, Soal Pencopotan Kapolsek Astanaanyar Yang Terlibat Narkoba
Polda Jawa Barat sangat menyayangkan tindakan anggotanya itu yang diduga mengkonsumsi barang terlarang tersebut. Ia mengatakan, kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas yang terlibat penyalahgunaan narkoba agar tidak ada anggota lainnya yang terlibat lebih jauh.
"Kami akan ambil langkah dan tindakan tegas agar pembelajaran bagi yang lain. Jangan sampai ikut-ikutan seperti itu," kata dia.
Baca juga : Polri Kerahkan Puluhan Ribu Personel Jadi Tracer dan Vaksinator
Sebelumnya, Kompol YP serta belasan anggotanya diamankan Propam Polda Jawa Barat, Rabu (17/2) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Propam Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Namun, Kompol YP dipastikan telah dicopot dari jabatannya.
Meski demikian, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago memastikan, layanan di Polsek Astanaanyar tetap berjalan dengan normal. Personel lainnya yang sementara dipimpin Wakil Kapolsek masih bekerja dengan optimal. "Roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir," kata Erdi. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya